
SAWAHLUNTO – Walikota Sawahlunto Ali Yusuf berjanji akan melakukan pengembangan dan inovasi di kepariwisataan Sawahlunto. Hal itu disampaikan Ali Yusuf pada sidang paripurna nota jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Sawahlunto terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2015 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasjoni Sy di gedung dewan, Selasa (12/7).
Wako menyatakan, pemerintah daerah terus melakukan kajian terkait strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan jumlah penerimaan pada kas daerah. Salah satunya dengan melakukan survey awal terhadap potensi
objek-objek wisata yang mungkin dikembangkan serta memaksimalkan potensi destinasi yang sudah banyak dikunjungi agar lebih menarik bagi para pelancong.
Di awal pengantar jawabannya, Walikota menyatakan, secara umum pelaksanaan APBD 2015 sudah berjalan dengan baik sesuai kaidah pengelolaan keuangan negara. Salah satunya dibuktikan dengan peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran tersebut dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Menjawab salah satu pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna sebelumnya terkait pencapaian target pendapatan daerah itu, dia mengatakan realisasinya sebesar Rp537 miliar lebih atau sebesar 98,52 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp545 miliar lebih. Tidak terealisasinya target tersebut, menurut Wako, salah satunya dipicu oleh rendahnya target penerimaan dari pemerintah pusat, seperti penerimaan bagi hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutama PBB sektor migas dan bagi hasil bukan pajak terhadap pemanfaatan sumber daya alam kota itu berupa royalti.
“Kendala utamanya berupa tidak sesuainya jumlah transfer dana yang diterima serta royalti yang belum dibagi hasilkan sesuai target selain rendahnya realisasi penerimaan pada beberapa sumber penerimaan lainnya yang sah,” lanjutnya.
Sementara itu, tentang alokasi dana pendidikan yang masih belum terserap pada pos anggaran belanja tidak langsung sebesar 12 persen dari Rp122 miliar lebih yang menjadi sorotan fraksi Demokrat-PDI Perjuangan, dia mengatakan, pemicunya adalah tidak terserapnya secara maksimal alokasi dana sertifikasi guru.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kelebihan dana sertifikasi tersebut disebabkan masih banyaknya guru-guru yang tidak memenuhi jam pelajaran wajib minimal 24 jam dalam satu minggu untuk bidang studi yang diajarnya,” jelas dia. (tumpak)






