AGAM – Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016 sejak 16 sampai 29 Mei 2016, Kepolisian Resor (Polres) Agam mengeluarkan surat bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 642 lembar. Selama operasi, juga tercatat tiga kasus kecelakaan lalulintas dengan satu orang meninggal dunia, lima orang luka ringan dan 254 lembar surat teguran.
Kasat Lantas Polres Agam AKP Arnanda Putra, Senin (30/5) mengungkapkan hasil pelaksanaan Operasi Patuh selama 14 hari tersebut. Menurutnya, pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh didominasi kendaraan bermotor.
“Pelanggaran didominasi pengendara motor,” katanya.
Dikatakan, dengan berakhirnya Pelaksanaan Operasi Patuh ini, pihaknya tidak akan menurunkan intensitas penindakan pelanggaran lalulintas dilapangan.
“Petugas akan tetap disiagakan dan dalam waktu dekat akan melaksanakan penertiban kendaraan untuk menjaga Kamtibmas menjelang dan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan,” tandasnya. (fajar)






