Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejari Pessel Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
  • Home
  • Berita
  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejari Pessel Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejari Pessel Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Jaksa masuk sekolah

PAINAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Pesisir Selatan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Dampak Hukum Kenakalan Remaja” tersebut merupakan upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

Kejari Pesisir Selatan melalui Kasubsi 1 Intelijen, Rido Pradana menyebutkan, saat ini banyak terjadi kenakalan remaja yang melanggar norma dan hukum. Remaja yang berada pada fase peralihan menuju dewasa, rentan melakukan perbuatan yang melanggar norma dan hukums sehingga kenakalan remaja tersebut berpotensi menjadi tindak pidana.

“Ada banyak faktor yang menyebabkan kenakalan remaja di antaranya faktor keluarga, lingkungan, serta teknologi,” ungkap Rido.

Kemudian, lanjutnya, remaja pada rentang usia 10 hingga 18 tahun termasuk dalam definisi anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

“Anak di bawah 12 tahun yang melakukan tindak pidana tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana, namun dapat diserahkan kembali kepada orang tua atau diikutkan dalam program pendidikan, pembinaan, dan bimbingan paling lama enam bulan,” ujarnya.

Rido mengatakan, hukum pidana menurut KUHP Tahun 2023 berupa pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokok meliputi pidana peringatan, pidana dengan syarat, pelatihan kerja, pembinaan dalam Lembaga, dan pidana penjara. Sementara pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dari tindak pidana dan pemenuhan kewajiban adat.

“Oleh karena anak dapat dikenai hukuman berupa tindakan dan pidana, maka kami mengimbau kepada siswa MTsN 7 Pesisir Selatan dapat menjauhi kenakalan remaja seperti berpacaran, perundungan (bullying), berkelahi dan narkoba. Menjauhi kenakalan remaja, berarti menjauhi hukuman pidana,” sarannya.

Sementara itu, Kepala MTsN 7 Pesisir Selatan, Darwis menyambut baik pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut. Menurut Darwis, edukasi hukum bagi peserta didik sangat penting untuk membekali mereka dengan pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

“Kami menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini karena sangat bermanfaat bagi peserta didik untuk memahami dampak hukum dari kenakalan remaja, sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dalam bertindak, menaati aturan, serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Darwis.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut siswa semakin memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku, menghormati guru serta sesama teman, dan menjadikan nilai-nilai hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Darwis menegaskan, pembentukan karakter dan kesadaran hukum peserta didik membutuhkan sinergi antara pihak sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum.

“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, berprestasi, dan taat hukum,” tutupnya. MIL

Berita Terkait

Leave a Reply