TPAKD Hadir di Seluruh Indonesia, Dorong Akses Keuangan yang Lebih Merata
  • Home
  • Berita
  • TPAKD Hadir di Seluruh Indonesia, Dorong Akses Keuangan yang Lebih Merata

TPAKD Hadir di Seluruh Indonesia, Dorong Akses Keuangan yang Lebih Merata

Mbak Kiki Rakornas TPKAD

JAKARTA- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) hadir untuk mendorong akses keuangan yang lebih merata. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 TPAKD di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPKAD Tahun 2026 menyebut, keberadaan TPAKD menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Berbagai program TPAKD telah menunjukkan capaian konkret dalam memperluas akses keuangan masyarakat, antara lain program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Kemudian, kredit/pembiayaan sector prioritas telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

Selanjutnya, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening, setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Progam Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah.

“Selain itu, hingga 2026, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program itu mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan,” sebutnya.

Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program tersebut menurut Friderica juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.

“TPAKD juga didorong untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja di daerah,” ulasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah melalui TPAKD. Menurutnya, kehadiran langsung Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas TPAKD 2026 menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pembangunan ekonomi daerah.

Tito juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan daerah. Insentif tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah dalam memperkuat motivasi daerah untuk meningkatkan capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakornas TPAKD Tahun 2026, mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan itu menjadi momentum penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri sejumlah Menteri dan pimpinan Lembaga serta sejumlah kepala daerah, pimpinan industri jasa keuangan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program TPAKD dari berbagai daerah di Indonesia. F

Berita Terkait

Leave a Reply