PADANG PANJANG — Pastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sejak usia dini, Bunda PAUD Kota Padang Panjang, Ny. Maria Feronika Hendri meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi dan memastikan keakuratan data anak usia prasekolah, termasuk anak yang belum mengakses layanan pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang digelar Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Selasa (13/10).
Kegiatan tersebut dihadiri Widyaprada Ahli Muda BBPMP Sumatera Barat Radhiyatan Mardhiyah bersama rombongan, serta sejumlah OPD terkait.
Ny Maria menyampaikan, FGD tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam mempersiapkan anak memasuki jenjang pendidikan dasar. Melalui layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, anak diharapkan memperoleh stimulasi sesuai tahap perkembangannya, baik dalam aspek kognitif, bahasa, sosial-emosional, maupun pembentukan karakter.
“Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan langkah penting dalam mempersiapkan anak memasuki jenjang pendidikan dasar. Melalui layanan pendidikan anak usia dini yang terarah dan berkualitas, anak diharapkan memperoleh stimulasi yang sesuai dengan tahap perkembangannya, baik dari aspek kognitif, bahasa, sosial-emosional, maupun pembentukan karakter,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya validasi data lintas sektor agar tidak ada anak usia prasekolah yang terlewat dari pendataan maupun tidak memperoleh akses pendidikan.
“Saya ingin semua OPD benar-benar mengawal ini, mana data yang benar dan salah, karena kita tidak ingin ada data anak kita yang tidak sekolah tidak terdata. Jadi, kita harus mengecek hal ini, baik itu dari Capil maupun Dinsos,” tegasnya.
Ia berharap perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, dapat memperkuat koordinasi dalam mencocokkan dan memutakhirkan data. Dengan data yang akurat, Pemerintah dapat mengidentifikasi anak-anak yang belum mengakses pendidikan prasekolah dan menyusun langkah tindak lanjut yang tepat.
Sementara itu, Radhiyatan Mardhiyah menyampaikan, sinergi antara Bunda PAUD, perangkat daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya merupakan faktor penting dalam meningkatkan akses serta mutu pendidikan prasekolah.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan sebelum anak memasuki sekolah dasar.
“Kita berharap Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program ini, sehingga tidak hanya mendorong peningkatan akses pendidikan, tetapi juga memperhatikan mutu layanan, kesiapan anak, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, ketersediaan layanan, pendataan anak usia prasekolah, hingga keterlibatan keluarga dan masyarakat, diharapkan dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Upaya tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kota Padang Panjang, sehingga semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan sejak dini sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan dasar. (de/*)







