PADANG PANJANG — Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi salah satu perhatian dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal ini dibahas Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/9).
Pemko diwakili Asisten II Setdako Indra Gusnady didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Alvi Sena, Kepala Pelaksana BPBD Mihandrik, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Delfianto, perwakilan Dinas PUPR, serta pihak terkait lainnya.
Pembahasan pengelolaan DAS tidak hanya berkaitan dengan pemulihan kondisi lingkungan pascabencana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko dan dampak bencana yang berpotensi terjadi di masa mendatang. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterpaduan antara aspek rehabilitasi, rekonstruksi, dan pengelolaan lingkungan.
Indra Gusnady menyampaikan, Pemko mendukung langkah penanganan pascabencana yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Penanganan pascabencana membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan DAS harus menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pemulihan tidak hanya menyelesaikan dampak yang terjadi, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah terhadap potensi bencana ke depan,” ujarnya.
Menurut Indra, berbagai hasil pembahasan dan arahan Pemerintah Pusat akan menjadi bahan bagi Pemko dalam memperkuat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada kawasan yang berkaitan dengan aliran sungai dan wilayah terdampak bencana.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program dan langkah penanganan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Pemko berharap koordinasi bersama Kemendagri dan instansi terkait dapat menghasilkan langkah penanganan yang terarah dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Harapannya, melalui koordinasi yang kuat dan penanganan yang terintegrasi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (de/*)







