KUA PPAS 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026 Disepakati, DPRD Sumbar Minta Pendapatan Daerah Dioptimalkan
  • Home
  • Berita
  • KUA PPAS 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026 Disepakati, DPRD Sumbar Minta Pendapatan Daerah Dioptimalkan

KUA PPAS 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026 Disepakati, DPRD Sumbar Minta Pendapatan Daerah Dioptimalkan

KUA PPASSS

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati Kebijakan umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2027. Pengambilan keputusan terhadap kesepatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (14/8/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, sekaligus juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap perubahan KUA PPAS Tahun 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi memimpin rapat paripurna tersebut menegaskan, KUA-PPAS tahun 2027 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2026 menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2027 dan Perubahan APBD tahun 2026.

Kua ppas2027 muh Copy

Menurutnya, kebijakan anggaran yang telah disepakati harus menjadi acuan di dalam penyusunan program, kegiatan, target kinerja, dan alokasi anggaran daerah. Pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta konsisten memedomani kesepakatan tersebut.

“Ini menjadi dasar menuju pembahasan APBD, harus menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah. Penting diingatkan, agar memastikan kondisi fiskal yang terbatas dapat dioptimalkan kepada program prioritas pembangunan,” tegas Muhidi.

Dalam kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,61 triliun, naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dibandingkan target awal sebesar Rp6,29 triliun. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp6,97 triliun, atau naik Rp570,01 miliar dari alokasi awal Rp6,40 triliun.

Sedangkan untuk KUA PPAS tahun 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun, terdiri dari PAD sekitar Rp3,26 triliun, pendapatan transfer Rp2,75 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp17,87 miliar. Sementara belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp4,29 triliun, belanja modal Rp708,60 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp932,64 miliar.

Muhidi mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja dalam KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026 masih bersifat tentatif. Pendalaman masih dapat dilakukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2027 serta Ranperda Perubahan APBD 2026.

Kua ppas1 Copy

DPRD menyoroti realisasi sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD) pada semester I tahun 2026 yang belum optimal. Beberapa sumber penerimaan yang menjadi perhatian yakni Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat. Rendahnya realisasi tersebut turut memengaruhi prognosis pendapatan semester II yang menjadi pertimbangan dalam penetapan target Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Meski demikian, Muhidi menyampaikan, penurunan target PAD tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya potensi penerimaan daerah. Masih terdapat ruang untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi pemungutan oleh OPD terkait.

“Oleh sebab itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan potensi PAD yang ada dengan meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektoral, melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar potensi sumber pendapatan dapat dikelola secara maksimal,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan asumsi ekonomi makro, kebijakan nasional, serta arah pembangunan daerah. Namun, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus menetapkan prioritas secara selektif.

Kua ppas2 CopyDalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp3,26 triliun, pendapatan transfer Rp2,75 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp17,87 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp4,29 triliun, belanja modal Rp708,60 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp932,64 miliar.

Dengan postur tersebut, Pemprov Sumatera Barat menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 bisa mencapai angka 6,9 persen. Tingkat kemiskinan diharapkan bisa diturunkan menjadi 4,64 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,23 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,04.

Mahyeldi menambahkan, optimism pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6,9 persen pada tahun 2027 didukung tren pemulihan ekonomi Sumatera Barat. Ia menerangkan, perekonomian pada triwulan I tahun 2026 tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibanding triwulan IV tahun 2025 yang hanya 1,89 persen setelah terdampak bencana alam.

“Sejumlah sektor, seperti perdagangan, akomodasi dan makanan minuman, serta investasi juga mulai menunjukkan pemulihan,” ujarnya.Sekwan kua ppas

Sementara untuk tahun 2026, pemerintah mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan proyek strategis daerah. Tekanan fiskal masih menjadi perhatian dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, termasuk penyesuaian transfer ke daerah dan kebutuhan penanganan dampak bencana hidrometeorologi. adv

Berita Terkait

Leave a Reply