Doni HY Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Muaro Aia
  • Home
  • Berita
  • Doni HY Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Muaro Aia

Doni HY Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Muaro Aia

IMG 20260810 WA0002

PAINAN- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Doni Harsiva Yandra menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, di Nagari Muaro Aie, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan pada Sabtu (8/8/2026).

Sosialisasi itu diikuti oleh unsur tokoh masyarakat, pemuda, ninik mamak, bundo kanduang, dan wali nagari se-Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Turut hadir Camat Bayang Utara Afridal dan Kabid Kedaruratan dan Logistik Edral Pratama selaku narasumber.

Doni Harsiva Yandra menyampaikan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah yang menekankan kepada pentingnya kesiapsiagaan, mitigasi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi potensi bencana di lingkungan masing-masing.

Doni juga menjelaskan, tujuan utama dari kehadiran Perda Nomor 4 Tahun 2023 adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat guna menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh di Sumatera Barat.

“Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berupaya memberikan pelindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman dan dampak bencana. Kita juga ingin membangun kemandirian serta ketangguhan warga dari tingkat nagari agar lebih responsif dan adaptif, mengingat karakteristik wilayah kita yang rawan,” ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat itu.

Doni menyebutkan, penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan ketika bencana terjadi.

“Yang paling utama adalah bagaimana membangun kesiapsiagaan masyarakat. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat harus mengetahui potensi bencana di daerahnya, memahami jalur evakuasi, mengetahui langkah penyelamatan dan ikut menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut tidak hanya memperluas pemahaman warga terkait mitigasi bencana, tetapi juga memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah, dan elemen masyarakat dalam mempercepat proses pemulihan infrastruktur pascabencana khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pertemuan itu dimanfaatkan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mendesak, khususnya terkait berbagai persoalan pemulihan pasca-bencana yang masih dirasakan warga.

Sejumlah tokoh masyarakat dan wali nagari menyuarakan kebutuhan rehabilitasi infrastruktur vital, seperti perbaikan jaringan irigasi pertanian, akses jalan penghubung, serta jembatan yang rusak di beberapa nagari di Kecamatan Bayang Utara.

Dalam kesempatan itu, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan IV Nagari Bayang Utara Parman (50) mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan pascabencana kepada Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, terutama berkaitan dengan rehabilitasi dan pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana.

Aspirasi yang disampaikanya seperti perbaikan jaringan irigasi pertanian, akses jalan penghubung serta beberapa jalan yang rusak di daerah itu.

“Kami berharap aspirasi ini dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif sehingga penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada kondisi darurat, tetapi juga dilanjutkan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Gayung pun disambut Doni Hy menyatakan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penanggulangan bencana.

Pemerintah dan DPRD, katanya, perlu memastikan penanganan bencana dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Doni mengungkapkan persoalan infrastruktur yang disampaikan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan aktivitas dan perekonomian warga.

“Kami akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Persoalan rehabilitasi, perbaikan jaringan irigasi, serta akses jalan dan jembatan merupakan kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya. MIL

Berita Terkait

Leave a Reply