PADANG- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun masukan terkait penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (6/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak dalam upaya mengoptimalkan penyusunan naskah akademik Ranperda.
“Dengan mendapat masukan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyusunan naskah akademik Ranperda pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan maksimal dan nantinya menghasilan produk hukum daerah yang adaptif dan aplikatif dalam penerapannya,” kata Doni.
FGD tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain dari OPD terkait, akademisi, pemerintah kabupaten/ kota, dan sebagainya. Melalui FGD, diharapkan dapat menjaring banyak masukan dan saran dari berbagai pihak yang konstruktif dalam menyusun Ranperda sehingga melahirkan regulasi yang komperehensif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.
“Saran dan masukan yang dihimpun dalam FGD ini akan menjadi catatan strategis demi lahirnya regulasi yang mampu mengakomodir seluruh persoalan terkait perlindungan, pengelolaan, serta tantangan mengenai permasalahan lingkungan hidup nantinya,” tambahnya.
Ia menegaskan, tujuan dari dilahirkannya peraturan daerah tentang pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Lebih jauh, Doni menegaskan, DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen dalam mendorong pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan aspek fungsi dan kewenangan yang dimiliki. Baik dari sisi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun dari sisi pengawasan. F







