OJK Setujui Penggabungan BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari
  • Home
  • Berita
  • OJK Setujui Penggabungan BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari

OJK Setujui Penggabungan BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari

OJK gabung dua BPR

PADANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari yang berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Simpang Empat Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

“Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ophir ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Swadaya Anak Nagari,” kata Kepala Perwakilan OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra saat penyerahan surat keputusan tersebut, Kamis (25/6/2026).

Ia menerangkan, penggabungan dua BPR tersebut sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan realisasi Penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK Provinsi Sumatera Barat per Mei 2026 menjadi 59 BPR dan 14 BPR Syariah, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 63 BPR dan 14 BPR Syariah. Penurunan tersebut terutama karena adanya aksi konsolidasi serupa oleh grup BPR di wilayah pengawasan OJK Provinsi Sumatera Barat dan berhentinya operasional beberapa BPR lainnya.

Roni mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional. F

Berita Terkait

Leave a Reply