Ali Muda Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Pasaman
  • Home
  • Berita
  • Ali Muda Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Pasaman

Ali Muda Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Pasaman

Ali Muda Sosialisasi Perda Copy

PASAMAN– Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan lahir sebagai upaya pemerintah daerah untuk memayungi pengelolaan komoditas unggulan perkebunan dapat berjalan dengan baik. Perda tersebut memberikan regulasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan perkebunan mulai dari budidaya, pembinaan petani, hingga pemasaran, serta peningkatan nilai tambah produksi komoditas.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Ali Muda saat melakukan sosialisasi Perda tersebut di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026). Sosialisasi dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan komoditas unggulan perkebunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

“Perda ini lahir sebagai upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap pengelolaan komoditas perkebunan, baik dari segi budidaya, peningkatan nilai tambah, pembinaan petani, hingga pemasaran agar berjalan baik dan mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat,” kata Ali Muda.

Ia menyebutkan, Perda Nomor 3 tahun 2023 tersebut meruppakan salah satu produk hukum daerah untuk penopang perekonomian masyarakat. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pengembangan komoditas perkebunan unggulan dapat berjalan optimal hingga masyarakat petani dapat menikmati hasil yang memuaskan.

Untuk itu, lanjutnya, keberadaan Perda tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar semakin memahami regulasi yang dibutuhkan untuk peningkatan usaha perkebunan yang dikelola. Sebab, dengan adanya Perda tersebut, membuka peluang bagi pemanfaatan berbagai program pemerintah di bidang perkebunan secara lebih maksimal.

Ia menambahkan, Sumatera Barat memiliki potensi besar di bidang perkebunan, termasuk di Kabupaten Pasaman. Mulai dari kelapa sawit, karet, kakao, kopi, dan lainnya.

“Komoditas tersebut bisa dijadikan sebagai produk unggulan perkebunan daerah sesuai dengan potensi dan kondisi lahan yang dimiliki. Selanjutnya, berdasarkan Perda, akan banyak peluang pemanfaatan program pemerintah yang bisa diraih untuk meningkatkan produksi, sumber daya manusia, termasuk juga untuk membuka jalur pemasaran dan menjaga stabilitas Harga,” ujarnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah yang bisa dijadikan sebagai paying hukum untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan peningkatan tata Kelola, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, diharapkan produksi komoditas perkebunan masyarakat akan semakin meningkat dan berdaya saing. F

Berita Terkait

Leave a Reply