JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan dan strategi yang diambil saat ini dalam meningkatkan kinerja pasar modal sudah sangat tepat dan relevan. Bersama Self Regulatory Organization (SRO), OJK terus memantau reformasi pasar modal berjalan dengan optimal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyampaikan, OJK bersama SRO yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus memantau perkembangan yang terjadi di pasar modal.
“Sehubungan dengan pengumuman rebalancing dari MSCI yang telah dirilis pada bulan Mei 2026, OJK dalam hal ini bersama SRO terus mencermati perkembangan pasar serta melakukan koordinasi yang intensif dengan seluruh stakeholder dan pelaku pasar,” kata Hasan Fawzi dalam konferensi hasil rapat dewan komisioner OJK yang dilaksanakan 5 Juni 2026.
Ia menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi perdagangan, manajemen risiko, dan terutama penyelesaian transaksi di pasar modal di masa re-balancing dapat tetap dilakukan dengan baik dan berjalan dengan lancar.
“Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini diberlakukan, dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas di pasar modal dalam negeri,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Hasan, OJK bersama SRO akan terus memantau berbagai agenda global index provider serta memastikan bahwa reformasi di pasar modal yang sedang berjalan tetap terus diimplementasikan secara konsisten dalam upaya memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Hasan menambahkan, di sisi pengembangan dan penguatan di bidang PMDK, OJK juga telah menggulirkan sejumlah inisiatif. Pertama menerbitkan POJK Nomor 3 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE). Kedua adalah POJK Nomor 5 tahun 2026 Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi. Terkait perdagangan karbon, OJK juga tengah menyusun rancangan POJK tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon. F







