OJK Sebut Kinerja Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga
  • Home
  • Berita
  • OJK Sebut Kinerja Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

OJK Sebut Kinerja Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

Dian E Rae OJK

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kinerja intermediasi perbankan Indonesia tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen year on year (yoy) dari Rp8.659 triliun pada Maret menjadi Rp8.755 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan hal itu dalam konferensi pers rapat Dewan Komisioner OJK bulan April 2026, pada 5 Juni 2026.

“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen yoy menjadi sebesar Rp8.755 triliun, pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49 persen yoy,” kata Dian.

Ia memaparkan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 19,48 persen. Sementara kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,13 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen.

Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 15,51 persen yoy. Sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,16 persen yoy, naik dibandingkan bulan Maret 2026 yang tumbuh 0,12 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,35 persen yoy.

“Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34 persen. Per April 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 37,29 persen yoy (Maret 2026: tumbuh 24,20 persen yoy) menjadi Rp29,3 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta (Maret 2026: 30,81 juta),” terangnya.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen yoy (Maret 2026: 13,55 persen yoy) menjadi Rp10.077 triliun. DPK tersebut terdiri dari giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 16,99 persen yoy, 8,65 persen yoy, dan 9,00 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada April 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13 persen (Maret 2026: 122,55 persen) dan 25,39 persen (Maret 2026: 27,85 persen). Posisi tersebut masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen.

Dian juga menyampaikan, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen (Maret 2026: 2,14 persen) dan NPL net terjaga di 0,84 persen (Maret 2026: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen (Maret 2026: 8,94 persen).

“Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,46 persen (Maret 2026: 2,47 persen),” ujarnya.

Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen (Maret 2026: 25,09 persen). Hal itu menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.

Sedangkan, terkait dengan pemberantasan perjudian dalam jaringan (daring) yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±33.836 rekening (prev: ±33.252 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain itu juga melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD. F

Berita Terkait

Leave a Reply