Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Penyaluran Energi Subsidi di Pasbar Sesuai Ketentuan
  • Home
  • Berita
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Penyaluran Energi Subsidi di Pasbar Sesuai Ketentuan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Penyaluran Energi Subsidi di Pasbar Sesuai Ketentuan

LPG Susidi

PASAMAN BARAT- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok LPG subsidi 3kg pada Lembaga penyalur resmi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berada dalam kondisi tersedia dan penyaluran kepada masyarakat terus berjalan. Pertamina juga terus melakukan monitoring distribusi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw menegaskan hal itu sebagai pernyataan resmi perusahaan, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, pihaknya terus berkomitmen memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi kepada masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat diterima oleh konsumen yang berhak dan tepat sasaran.

“Terkait LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Pasaman Barat, Pertamina memastikan stok LPG pada lembaga penyalur resmi Pertamina berada dalam kondisi tersedia dan penyaluran kepada masyarakat terus berjalan. Pertamina juga terus melakukan monitoring distribusi LPG bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Sementara, terkait penyaluran BBM subsidi untuk nonkendaraan, ia menegaskan, Pertamina memastikan seluruh transaksi yang menggunakan surat rekomendasi dilayani sesuai volume yang tercantum pada surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi berwenang. Saat ini, penerbitan surat rekomendasi telah dilakukan melalui aplikasi XStar BPH Migas sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi.

“Dalam pelaksanaannya, lembaga penyalur juga wajib melakukan pengecekan kesesuaian data surat rekomendasi dengan identitas konsumen dan QR Code yang tertera pada dokumen tersebut sebelum transaksi dilakukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Pertamina menegaskan tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam penyaluran, Pertamina akan melakukan penelusuran dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Pertamina mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran energi subsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. */F

Berita Terkait

Leave a Reply