PADANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, hampir 396 ribu investor di pasar modal berasal dari Sumatera Barat. Data tersebut berdasarkan posisi per Maret tahun 2026.
Kepala Perwakilan OJK Sumatera Barat Roni Nazra menyampaikan, total investor berkartu tanda penduduk (KTP) Sumatera Barat di pasar modal adalah sebanyak 395.768 Single Investor Identification (SID).
“Pada industri pasar modal, jumlah investor asal Sumatera Barat berdasarkan data Maret 2026 menunjukkan pertumbuhan signifikan, mencapai 395,768 SID atau tumbuh 97,15 persen year on year (yoy) dibanding posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 200.741 SID,” kata Roni, Jumat (22/5/2026).

Ia merinci, dari total investor tersebut, jumlah investor saham tumbuh 39,37 persen (yoy) dari 97.193 SID pada Maret 2025 menjadi 135.455 SID pada Maret 2026. Sementara untuk tahun berjalan (ytd), juga terpantau naik 11 ribu SID dibanding posisi Desembar 2025 yang baru mencapai 124.455 SID.
Sementara, investor reksa dana tumbuh signifikan yaitu 99,80 persen (yoy) dari 189.799 SID pada Maret 2025 menjadi 379.212 SID pada Maret 2026. Sementara untuk tahun berjalan (ytd), juga terpantau naik 103.432 SID dibanding posisi Desembar 2025 yang baru mencapai 124.455 SID.
Sedangkan untuk investor Surat Berharga Negara (SBN) tercatat tumbuh 27,58 persen (yoy) dari 8.379 investor pada posisi Maret 2025 menjadi 10.690 investor pada Maret 2026. Kemudian untuk SID Efek Beragunan Aset (EBA) masih tetap tiga investor.
Roni memaparkan, nilai transaksi di pasar modal oleh investor Sumatera Barat pada posisi Maret 2026 naik signifikan, mencapai 195,61 persen (yoy). Pada posisi yang sama tahun sebelumnya, total nilai transaksi baru sebesar Rp3,14 triliun sementara Maret 2026 mencapai Rp9,27 triliun.
Roni menyebut, peningkatan jumlah investor dan nilai transaksi di pasar modal tersebut menunjukkan semakin meningkatnya literasi dan inklusi masyarakat terhadap pasar modal. Hal itu juga tidak lepas dari peran OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama perusahaan sekuritas dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. F







