Masyarakat Mengadu ke DPRD Sumbar Terkait Polemik Bangunan Mirip klenteng di Mandeh
  • Home
  • Berita
  • Masyarakat Mengadu ke DPRD Sumbar Terkait Polemik Bangunan Mirip klenteng di Mandeh

Masyarakat Mengadu ke DPRD Sumbar Terkait Polemik Bangunan Mirip klenteng di Mandeh

Adukan Klenteng ke DPRD Sumbar Copy

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kedatangan masyarakat untuk beraudiensi terkait polemic keberadaan bangunan mirip klenteng di Kawasan Wisata Mandeh, Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (13/5/2026).

Kedatangan masyarakat tersebut diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama Ketua Komisi V, Lazuardi Erman dan beberapa orang anggota Komisi V DPRD antara lain Mario Syahjohan, Sri Kumala Dewi, dan Zaksai Kasni. Turut hadir juga dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan antara lain Asisten II Setkab dan Kepala Dinas Pariwisata setempat.

Perwakilan masyarakat menyampaikan, keresahan dengan adanya bangunan klenteng di Kawasan Mandeh sudah dirasakan masyarakat khususnya di Koto XI Tarusan sejak beberapa Waktu. Mereka menduga bangunan tersebut tidak sesuai dengan izinnya, dan tidak menghormati nilai-nilai lokal masyarakat.

Menyambut kedatangan perwakilan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi menegaskan akan menindaklanjuti persoalan itu. Menurutnya, seluruh proses pembangunan di daerah harus tetap memperhatikan aturan hukum, kondisi sosial, dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.

Muhidi menegaskan, Provinsi Sumatera Barat memiliki kekhususan yang diakui secara nasional melalui UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Dalam kehidupan sosial, memiliki kearifan lokal yaitu filosofi Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Untuk itu setiap pembangunan dan investasi yang masuk ke Sumatera Barat harus menghormati dan memperhatikan kearifan lokal dan kondisi sosial yang berlaku di masyarakat,” katanya.

Muhidi menambahkan, DPRD sangat mendukung masuknya investasi ke daerah karena akan memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat. Meski demikian, seluruh pihak terutama investor hendaknya dapat mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Investasi yang masuk kita hargai, namun hendaknya koordinasi dan komunikasi harus terjalin sehingga tidak muncul persoalan di kemudian hari akibat mengabaikan kearifan lokal dan kondisi sosial tersebut,” katanya.

Dia meminta agar aspirasi yang berkembang di masyarakat tersebut harus menjadi perhatian oleh pemerintah daerah. Permasalahan tersebut harus diselesaikan secara bijaksana agar persoalan tidak berlarut-larut.

Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat Mario Syahjohan dalam kesempatan itu menegaskan, aspirasi masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Sumatera Barat akan menyurati Pemkab Pesisir Selatan dan pihak investor agar persoalan itu dapat diselesaikan dengan menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menjadi polemic berkepanjangan. F

Berita Terkait

Leave a Reply