AGAM- Pedagang ikan di Pasar Inpres Padang Baru Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, harus kembali ke los ikan modern mulai besok (Minggu, 15/5). Sebelumnya, telah ditemukan kesepakatan setelah sekian lama tidak mau menempati los modern yang dibangun pemerintah dengan berbagai alasan.
“Awalnya sudah disepakati oleh pedagang akan menempati kembali los yang disediakan mulai Kamis (12/5), namun saat itu pedagang belum ada yang menempati sesuai kesepakatan,” kata Kepala Pasar Inpres Padang Baru BJ. Datuak Putiah.
Pengurus pasar, katanya, akan menggiring pedagang ikan tersebut untuk menempati los sesuai kesepakatan mulai besok. Pihaknya akan meminta bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat.
“Besok, seluruh pedagang ikan sudah harus kembali ke los yang disediakan,” tegasnya.
Dia menambahkan, pada pelaksanaan kesepakatan Kamis kemarin, terlihat masih banyak pedagang ikan yang enggan kembali ke los ikan. Untuk itu dia meminta pedagang menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan pihaknya akan melakukan penertiban jika hal itu tidak dipatuhi.
Seperti diketahui, los modern untuk pedagang ikan di Pasar Inpres Padang Baru Lubuk Basung tidak ditempati oleh pedagang. Sebagian pedagang beralasan, di tempat baru tersebut dagangannya tidak laku karena pembeli enggan masuk. Akhirnya, para pedagang ikan ini menggelar dagangannya di emperan sepanjang koridor pembagi pasar. (fajar)






