OJK dan Unand Teken Nota Kesepahaman Baru untuk Sinergi Berkelanjutan
  • Home
  • Berita
  • OJK dan Unand Teken Nota Kesepahaman Baru untuk Sinergi Berkelanjutan

OJK dan Unand Teken Nota Kesepahaman Baru untuk Sinergi Berkelanjutan

WhatsApp Image 2026 04 15 at 19.18.06

PADANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat dan Universitas Andalas menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Andalas, Rabu (15/4/2026). Nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, pengembangan sektor kasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dan Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat.

“Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman sebelumnya, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara OJK dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sektor jasa keuangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra.

Dia menjelaskan, yang menjadi ruang lingkup kesepahaman tersebut pada dasarnya adalah kesepakatan untuk berkolaborasi pada berbagai ruang lingkup, seperti sosialisasi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan dukungan program magang bagi mahasiswa. Kemudian, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, dan pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat serta mendorong terciptanya generasi muda yang cakap finansial,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang berdampak langsung bagi masyarakat. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai program kerja sama konkret antara kedua belah pihak.

“Melalui sinergi ini, OJK dan Universitas Andalas optimistis dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” tutupnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply