Nanda Satria Akan Perjuangkan Kenaikan Bantuan Modal untuk Pelaku UMKM
  • Home
  • Berita
  • Nanda Satria Akan Perjuangkan Kenaikan Bantuan Modal untuk Pelaku UMKM

Nanda Satria Akan Perjuangkan Kenaikan Bantuan Modal untuk Pelaku UMKM

Nanda bantuan modal UMKM Copy

PADANG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria berjanji akan memperjuangkan kenaikan bantuan modal usaha untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebelumnya, bantuan modal yang disediakan pemerintah adalah senilai Rp2 juta, akan diperjuangkan untuk bisa dinaikkan menjadi Rp4 juta.

Nanda Satria menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan masyarakat Pasa Lalang Kecamatan Kuranji, Kamis (5/2/2026). Dia menilai, kenaikan nilai bantuan yang diberikan adalah sebagai upaya menjaga kestabilan usaha pelaku UMKM penerima manfaat.

“Bantuan modal usaha selama ini melalui Dinas Koperasi UMKM baru senilai Rp2 juta, kami akan berupaya untuk bertambah menjadi Rp4 juta agar usaha pelaku UMKM penerima manfaat bisa stabil dengan nilai modal yang lebih besar tersebut,” kata Nanda.

Pertemuan dengan masyarakat tersebut dilaksanakan Nanda Satria memanfaatkan masa istirahat bersidang (reses) masa persidangan kedua tahhun 2025-2026. Nanda mengatakan, dengan usaha yang stabil maka ekonomi masyarakat bisa bergerak lebih cepat.

Dalam kesempatan itu, Nanda juga mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk bersama membangun usaha yang kuat. Dengan demikian maka kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat.

Dia menyebutkan, nilai bantuan modal untuk koperasi dari pemerintah sangat besar. Jika masyarakat membentuk koperasi dan bisa meraih bantuan modal tersebut tentunya akan menjadi faktor pendorong ekonomi masyarakat yang sangat kuat.

Dalam pertemuan tersebut, Nanda juga menerima banyak aspirasi dari masyarakat Pasa Lalang. Dia menegaskan, seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki di mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan diperjuangkan masuk ke dalam program provinsi sementara yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan melalui pendekatan politik dan kelembagaan. F

Berita Terkait

Leave a Reply