Golkar Laporkan KPU Sumbar ke Bawaslu

Golkar Laporkan KPU Sumbar ke Bawaslu

Dua kubu Golkar Sumbar sepakat melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu karena tidak bisa menjadi Parpol pengusung dalam Pilgub Sumbar 2015. (ist)

PADANG – Partai Golongan Karya (Golkar) masih memperjuangkan niat menjadi partai politik (parpol) pengusung dalam pemilihan gubernur (pilgub) Sumatera Barat tahun 2015. Golkar mengambil langkah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Barat ke Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Selasa (4/8).

Golkar yang saat ini tengah berpolemik kepengurusan ditolak KPU sebagai pengusung pada pilgub karena pada saat mendaftarkan pasangan calon (paslon) tidak dihadiri lengkap oleh ketua dan sekretaris dari kedua kubu kepengurusan. Golkar ikut mendaftaran paslon Muslim Kasim – Fauzi Bahar (MK-FB) namun saat itu ketua DPD I Golkar kubu Agung Laksono tidak hadir.

” Memperhatikan pasal-pasal dalam UU maka kami menilai ada hak partai Golkar yang dieliminir oleh KPU,” kata sekretaris DPD partai Golkar Sumbar kubu Aburizal Bakri usai memasukkan laporan ke Bawaslu.

Sementara ketua DPD kedua kubu, Hendra Irwan Rahim dan Yan Hiksas menyatakan sudah menyerahkan persoalan tersebut kepada pengacara partai. Rifka Zuwanda yang ditunjuk menjadi pengaxara dalam kasus tersebut menyatakan ada beberapa pasal yang dinilai telah dilanggar KPU terkait pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

” Diantaranya tidak ada dalam aturan pencalonan harus dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai,” kata Rifka.

Ia mengakui salah satu ketua yaitu Yan Hiksas ( ketua kubu Agung Laksono, red) pada saat pendaftaran tidak hadir karena tidak mendapatkan tiket pesawat.

” Namun niat Golkar sudah ditunjukkan dengan datangnya Yan Hiksas pada sekitar pukul 21.30 Wib di hari penutupan ( Selasa, 28/7) tapi tetap tidak bisa menjadi parpol pengusung,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, pengurus partai Golkar kedua kubu sepakat melaporkan persoalaan tersebut ke Bawaslu. Karena tidak satupun komisioner Bawaslu yang berada di tempat, Rifka menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali besok (Rabu, 5/8).

” Ketua Bawaslu yang dihubungi sudah berjanji akan menerima besok pagi. Saat ini kami hanya memasukkan berkas laporan,” lanjutnya.

Sementara, parpol pengusung yang tercatat sebagai pengusung paslon MK- FB adalah Partai Amanat Nasional, Nasdem, Hanura dan PDIP. Sampai saat ini Golkar hanya menjadi parpol pendukung.

Untuk pilgub Sumbar 2015, akan diikuti dua paslon, satu lagi adalah pasangan Irwan Prayitno- Nasrul Abit (IP- NA). Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan PKS. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply