DPRD Musirawas Studi Tiru ke Sumbar Terkait Pembahasan Ranperda PPA 2024
  • Home
  • Berita
  • DPRD Musirawas Studi Tiru ke Sumbar Terkait Pembahasan Ranperda PPA 2024

DPRD Musirawas Studi Tiru ke Sumbar Terkait Pembahasan Ranperda PPA 2024

Image

PADANG- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/6/2025). Studi tiru tersebut dilakukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Ranperda PPA) Kabupaten Musirawas tahun 2024.

Diterima Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis dan Muhammad Irfan, Ketua Komisi II DPRD Musirawas Amir Hamzah menyampaikan, kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai langkah konsultasi dan mencari informasi terkait persiapan pembahasan Ranperda PPA Kabupaten Musirawas tahun 2024.

“Sebagai tujuan konsultasi, kami ingin mendapat masukan dan saran yang akan dijadikan sebagai referensi terkait pembahasan Ranperda PPA daerah kami yang saat ini tengah dipersiapkan,” ungkap Amir Hamzah.

Dia menyampaikan, pihaknya memilih DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah tujuan studi tiru karena melihat kinerja yang cukup baik selama ini. Untuk itu, pihaknya berharap mendapatkan masukan dan informasi yang sangat dibutuhkan untuk peningkatan kinerja DPRD Musirawas.

Lebih jauh Amir Hamzah menuturkan, DPRD Musirawas terus mendorong kinerja pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musirawas untuk terus meningkat. Salah satu upaya adalah mencari referensi dari daerah lain yang bisa dipedomani sehingga tujuan perbaikan tata Kelola tersebut dapat dicapai, program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dengan pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien.

Menerima kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Musirawas tersebut, Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menjelaskan, kebijakan pemerintah saat ini untuk melakukan efisiensi memang menjadi tantangan yang tidak mudah bagi pemerintah daerah. Untuk itu, memang pemerintah daerah dan DPRD harus memiliki inovasi dalam mengatasi kendala yang dihadapi terkait kebijakan efisiensi tersebut.

“Melalui pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD maka akan terlihat sejauh mana tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran yang telah dilaksanakan, sehingga pembahasan tidak hanya bertujuan untuk pengesahan Ranperda PPA tetapi juga berdampak positif kepada peningkatan kinerja pengelolaan anggaran daerah ke depan,” papar Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Menurut Raflis, hal penting yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi sejauh mana pelaksanaan anggaran telah menyentuh kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Hal itu bisa dijadikan catatan agar ke depan penggunaan anggaran bisa lebih efisien menyasar target-target pembangunan yang telah direncanakan.

“Sebetulnya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tersebut bertujuan baik, agar pemerintah daerah semakin cermat dalam mengalokasikan belanja daerah untuk program-program prioritas dan menyentuh kepentingan masyarakat,” ulasnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply