Rekomendasi LKPJ, Capaian Cukup Baik Namun Perbaikan Tetap Diperlukan
  • Home
  • Berita
  • Rekomendasi LKPJ, Capaian Cukup Baik Namun Perbaikan Tetap Diperlukan

Rekomendasi LKPJ, Capaian Cukup Baik Namun Perbaikan Tetap Diperlukan

Lkpj (3) copy

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024. Kesimpulan DPRD, capaian kinerja cukup baik namun perbaikan dan penyempurnaan untuk peningkatan tetap perlu dilakukan terutama mengenai pendapatan daerah.

Rekomendasi LKPJ tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (14/5/2025). Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan, rekomendasi DPRD tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPJ kepala daerah.

“Namun rekomendasi DPRD tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh gubernur Bersama jajarannya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tegas Evi Yandri.

Menurutnya, LKPJ tersebut telah disampaikan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Selanjutnya, DPRD melaksanakan pembahasan dalam dua tahapan sesuai dengan tata tertib yaitu pembahasan oleh komisi-komisi dan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus).

“Dari hasil pembahasan yang dilakukan, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024 berjalan sangat baik, capaian target kinerja program dan capaian indikator kinerja kegiatan hampir 95 persen di atas 100 persen,” ungkapnya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas capaian ini yang membuktikan bahwq pemerintah daerah telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, DPRD juga melihat masih terdapat kelemahan yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan. Antara lain tata Kelola keuangan daerah yang belum fisibel di mana target pendapatan tidak tercapai dan cukup banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.

“Demikian juga dengan pelaksanaan program dan kegiatan, meskipun capaian telah sangat bagus tetapi juga ada banyak permasalahan yang masih terjadi,” ujarnya.

Dia berharap, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2024 tersebut menjadi perhatian bagi gubernur bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. Diharapkan, rekomendasi tersebut menjadi bahan untuk penyusunan rencana kerja, anggaran dan peraturan atau kebijakan strategis oleh pemerintah daerah.

“Sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap rekomendasi LKPJ, maka DPRD meminta gubernur Bersama OPD untuk menindaklanjutinya dan menyampaikan laporan kemajuan pelaksanaan tindak lanjut tersebut secara berkala sekali enam bulan,” lanjutnya.

Dia mengingatkan agar pelaksanaan rekomendasi DPRD tersebut tidak hanya berupa tindakan normative namun hendaknya dilaksanakan secara konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang Kembali di masa mendatang.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan LKPJ dan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dia menegaskan, akan memperhatikan rekomendasi tersebut untuk perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dirampungkannya pembahasan LKPJ tahun 2024 dan akan memperhatikan rekomendasi yang diberikan dalam mengambil kebijakan strategis untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” katanya. F

Berita Terkait

Leave a Reply