PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, memberantas narkoba membutuhkan komitmen bersama yang kuat antar seluruh unsur, termasuk masyarakat. Menyatakan perang terhadap narkoba berarti telah berjuang untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Hal itu ditegaskan Muhidi saat menghadiri rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumatera Barat, Selasa (29/4/2025). Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba termasuk di dalam wilayah Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan.
“Ini membutuhkan komitmen Bersama antar seluruh pemangku kepentingan termasuk elemen masyarakat, sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” tegas Muhidi.
Dia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius karena dapat merusak mental dan fisik generasi muda, mengancam keberlangsungan sumber daya manusia. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kita harus menyelamatkan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba, harus menyatakan komitmen yang kuat untuk memerangi narkoba,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Muhidi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pihak kepolisian yang secara konsisten mengungkap dan menindak pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkotika. DPRD Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh upaya Polda Sumatera Barat dalam penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam rilis tersebut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan, sejak Januari hingga April 2025 jajarannya telah mengungkap sebanyak 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka, 13 orang di antaranya adalah perempuan. Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan seluruh kasus tersebut antara lain 7,06 kg sabu, 199,34 kg ganja serta 1.584,5 butir pil ekstasi.
“Pengungkapan kasus sebagian besar dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik pengungkapan oleh personil, kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut,” ujarnya.
Dia juga menerangkan, dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap tersebut memiliki latar belakang profesi dan pekerjaan, antara lain pekerja swasta, wiraswasta, buruh, pengangguran, bahkan ada satu orang berstatus mahasiswa dan satu orang oknum anggota Polri. Pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025) di mana personil berhasil menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda yaitu lima paket di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman dan 42 paket di Komplek Wisma Indah Lestari Kota Padang.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui atau menyaksikan adanya Tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, sebagai upaya Bersama memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda kita,” tutupnya. F







