Komisi II DPRD Sumbar Sigi Kebutuhan UPTD KPSDKP
  • Home
  • Berita
  • Komisi II DPRD Sumbar Sigi Kebutuhan UPTD KPSDKP

Komisi II DPRD Sumbar Sigi Kebutuhan UPTD KPSDKP

Image

PARIAMAN- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meninjau Unit Pelaksana Tekns Dinas (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumer Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDK) di Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Sabtu (2/11/2024). Keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan mendasar bagi UPTD di Bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat itu dalam mengoptimalisasi program pengawasan yang dibawahinya.

Dalam peninjauan itu terungkap, UPTD yang memiliki wilayah kerja tujuh kabupaten dan kota yang berada di wilayah pesisir Sumatera Barat itu hanya mendapat alokasi anggaran Rp1 miliar. Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Varel Oriano mengatakan, UPTD tersebut memiliki peran dan lingkup tanggung jawab besar dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan. Antara lain menjaga populasi penyu, pengamanan terumbu karang dan menjaga hutan mangrove dan lainnya.

“Dalam tanggung jawab besar tersebut tentu anggaran yang dialokasikan untuk UPTD yang memiliki wilayah kerja luas ini tidak memadai,” kata Varel.

Dia menegaskan, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat akan menjadikan persoalan anggaran UPTD tersebut sebagai catatan untuk ditindaklanjuti dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. Tujuannya, agar UPTD KPSDKP dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara lebih optimal lagi dengan alokasi anggaran yang lebih memadai.

Varel menambahkan, Kawasan pesisir menjadi harapan bagi Sumatera Barat dalam menggenot perekonomian masyarakat dan daerah. Baik dari sisi perikanan maupun pariwisata. Untuk itu, konservasi penyu, peestarian hutan mangrove dan pengamanan terumbu karang menjad hal yang penting menjadi perhatian.

Terumbu karang, lanjutnya, memiliki fungsi sebagai tempat bersarangnya ikan yang menjadi sumber penghasilan nelayan. Sementara mangrove memiliki fungsi untuk mencegah terjadinya abrasi.

“Jika terumbu karang dan mangrove ini tidak dijaga dan dilestarikan akan merusak habitat ikan yang menjadi sumber ekonomi nelayan, sementara abrasi akan mengancam permukiman penduduk,” ujarnya.

Varel menyebutkan, akan memberikan perhatian terhadap kendala yang dihadapi UPTD KPSDKP dalam hal anggaran. Namun demikian, ia mengingatkan agar UPTD tersebut mampu berinovasi menyusun program yang dibutuhkan untuk menjaga kelestarian terumbu karang, mangrove dan konservasi penyu serta melakukan pengelolaan yang lebih maksimal lagi terhadap Kawasan pesisir.

Senada, anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Yasin mengakui, anggaran Rp1 miliar tidak berbanding lurus dengan besarnya tanggung jawab yang ada dalam ruang lingkup tugas UPTD KPSDKP. Sementara wilayah tugasnya ada di tujuh kabupaten/ kota, dan anggaran yang disediakan tidak hanya untuk program kegiatan namun termasuk juga belanja atau gaj pegawai.

“Sebagian anggaran sudah terserap untuk gaji pegawai, tentu kondisi itu membuat anggaran tidak akan maksimal untuk membuat program dan kegiatan,” ujarnya.

Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat ke UPTD KPSDKP di Kota Pariaman diterima kepala UPTD, Wandi Afrizal. Dalam kesempatan itu juga dilakukan prosesi melarung tukik (anak penyu) ke laut lepas. F

Berita Terkait

Leave a Reply