
Dharmasraya,-Puluhan Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya dan Panitia Pengawasan Daerah atau Desa (PKD) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya gelar deklarasi Pemilu damai , Jumat (8/11) di Auditorium Kabupaten Dharmasraya dalam acara sosialisasi pengawas pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, yang di gagas langsung Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Acara di buka Ketua Bawaslu Soebandiyono di wakili Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Alde Rado, sekaligus Alde tampil sebagai pemateri dengan judul Netralitas Kepala Desa, Lurah, Wali Nagari dalam pemilihan Kepala Daerah.Acara yang juga di hadiri oleh Ketua Asosiasi Wali Nagari (Aswana) Julisman berikut para Wali Nagari, Polres Dharmasraya diwakili Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri, PKD dan lainnya.
Menurut Alde, kembali mengingatkan sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan UU nomor 3 tahun tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perobahan ke dua, maka jelas di katakan jika Kepala Desa di larang menjadi pengurus partai.Disamping itu juga melarang atau terlibat dalam Kampanye Pemilu dan atau Kepala Daerah.Bagi yang melanggar ketentuan tersebut,tentu akan ada sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis.Di samping itu juga melarang perangkat desa jadi pengurus partai politik.
Sementara itu Ketua Aswana Julisman menjelaska, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap agar Pillada 2024 berjalan aman dan damai serta lancar.
“Deklarasi tersebut antara lain berisikan pernyataan jika Aswana akan meujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.Meujudkan Pemilihan yang aman,tertib, berintegritas tanpa hoax, politisasi Sara dan politik uang.Serta menjaga netralitas Wali Nagari dan perangkat Nagari lainnya,” ulasnya.






