
PADANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat Bersama Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) mendeklarasikan Kampus Pengawasan Partisipatif sekaligus sebagai Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Jumat (27/9/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi dalam kesempatan itu berharap mahasiswa Ilmu Politik memulai keterlibatan dalam menghadirkan Pilkada yang baik, berintegritas, jujur dan adil.
“Ke depan diharapkan mahasiswa menjadi tokoh yang mampu menciptakan suasana demokrasi yang berkualitas dan mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Dia berharap, mahasiswa sebagai pemilih cerdas ikut berkontribusi di dalam mengawal terlaksananya pemilihan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menjadi bagian dari komponen masyarakat yang berperan aktif mengawasi jalannya pemilihan agar tidak terjadi pelanggaran serta melaporkan jika mengetahui adanya kecurangan.
Lebih jauh, Khadafi menyebutkan, sebagai penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas di bidang pengawasan, Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Pengawasan membutuhkan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat termasuk kalangan mahasiswa.
Kegiatan deklarasi dan penandatanganan kesepahaman Kampus Pengawasan Partisipatif tersebut dibuka oleh Dekan FISIP Unand Dr. Jendrius Umar. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Program Studi Ilmu Politik Unand Dewi Anggraeni, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda. F






