
PADANG- Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke Pengadilan Tinggi Agama Padang, Rabu (4/9/2024). Monev tersebut sekaligus sebagai langkah koordinasi dalam penerpan keterbukaan informasi di seluruh badan publik.
Ketua KI Sumatera Barat Musfi Yendra didampingi Komisioner KI Tanti Endang Lestari dan Mon Sisca dalam monev tersebut diterima Ketua PTA Padang Abdul Hamid Pulungan. Musfi menyebutkan, Monev tersebut merupakan agenda tahunan KI Sumatera Barat dalam rangka mengukur kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
“Selain itu tentunya juga sebagai ajang membangun koordinasi antar Lembaga untuk peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Musfi.
Dia menyebutkan, tahun ini Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi diikuti oleh 429 badan publik. Komisi Informasi membagi pemeringkatan kepada 11 kategori, antara lain pemerintah daerah, OPD, instansi vertikal, sekolah, pemerintahan nigari dan sebagainya.
“Hasil dari Monev ini nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja badan publik dalam pelayanan informasi apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diatur dalam Peraturan KI nomor 1 tahun 2021 atau masih belum memenuhi standar,” ujarnya.
Wakil Ketua KI Sumatera Barat Tanti Endang Lestari yang menjadi Ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi tahun 2024 menyebutkan, tahun lalu lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama di Sumatera Barat sudah banyak yang mendapatkan nilai tinggi dalam pemeringkatan.
“Ini menunjukkan bahwa lingkungan PA dan PTA di Sumatera Barat memiliki semangat yang tinggi untuk terbuka sesuai dengan Amanah UU nomor 14 tahun 2008. Tahun ini sebanyak PTA dan 17 PA di Sumatera Barat juga mengikuti Monev dari KI,” ujarnya.
Dia berharap, melalui kunjungan monev dan koordinasi tersebut dapat meningkatkan kinerja PA dan PTA dalam meningkatkan layanan informasi sehingga bisa mendapatkan prediket yang memuaskan dalam pemeringkatan keterbukaan informasi tahun ini. F






