
PADANG PANJANG – Dihari pertama dibukanya pendaftaran pasangan calon (paslon) walikota (wako) dan wakil walikota (wawako) Padang Panjang periode 2024 – 2029, belum ada satupun tim paslon yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/8).
Namun ada beberapa paslon telah memberikan konfirmasi kedatangannya kepada KPU pada hari terakhir pendaftaran. Diantaranya yakni Edwin-Albert, Hendri Arnis-Alex Saputra dan Nasrul Naga-Eri.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan mengimbau masyarakat dan partai politik (parpol) serta paslon wako dan wawako untuk bersama menyukseskan tahapan pendaftaran yang akan diselenggarakan selama tiga hari ke depan.
“Pendaftaran ini merupakan tahapan krusial dalam proses demokrasi kita yang akan menentukan calon pemimpin daerah untuk masa depan. Mari kita sukseskan perhelatan ini secara bersama,” ucapnya.
Gunawan mengingatkan kepada seluruh parpol, gabungan parpol, agar mempersiapkan segala dokumen dan syarat administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kota Padang Panjang, 27-29 Agustus 2024.
“Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, kami mohon kepada semua pihak untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan dan mengumpulkan berkas pendaftaran dengan lengkap, benar dan tepat waktu. Kita juga mendorong paslon untuk mendaftarkan diri sesegera mungkin,” ujarnya.
Ditambahkannya, sebagaimana yang termuat di dalam peraturan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kota Padang Panjang akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen tersebut yang diunggah oleh admin dan operator yang ditunjuk pasangan calon melalui aplikasi Silon.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi terkait persyaratan pendaftaran. Tim KPU siap membantu dan memberikan klarifikasi apabila ada hal-hal yang kurang jelas.
Gunawan mengungkapkan pada saat pendaftaran ke KPU juga akan dibatasi jumlah pendukung pasangan calon untuk masuk ke dalam halaman dengan menggunakan tanda pengenal yang akan diberikan KPU.
“Untuk jadwalnya di hari pertama ini, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” katanya.
Gunawan berharap seluruh calon dapat mengikuti proses ini dengan baik, demi menciptakan pilkada yang bersih, transparan, dan berkualitas. Partisipasi aktif dan kepatuhan terhadap regulasi akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran tahapan selanjutnya. (de)






