Bawaslu Dharmasraya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Dharmasraya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Dharmasraya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Image

Dharmasraya – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024, Selasa ( 6/8) di Gunung Medan.

Sosialisasi dibuka Ketua Bawaslu Dharmasraya, Soebandiyono dihadiri ratusan peserta dari berbagai organisasi sosial masyarakat mantan Ketua dan Komisioner Bawaslu dan KPU,pers, TNI,Polri, Kelompok Tani mahasiswa dan lainnya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan tiga orang pembicara masing-masing Joni Zulhendra, dan Samsurizal.

Menurut Soebandiyono, salah satu tujuan dari digelarnya kegiatan tersebut diharapkan masukan dari seluruh peserta sosialisasi agar demokrasi berjalan dengan baik dan benar serta terciptanya demokrasi dengan aman.Di samping juga berjalannya Pilkada

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak dan stakeholder terkait kerawanan yang ada pada Pemilihan serentak 2024 dan peran partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan yang dilakukan.
“Output yang dihasilkan kegiatan ini meningkatnya partisipasi dan pemahaman masyarakat untuk ikut andil dalam pengawasan Pilkada serentak dan kerawanan yang ada,” jelas Soebandiyono

Hal senada di ungkapkan Kepala Divisi (Kadiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Alde Rado sekaligus merupakan panitia pelaksana menegaskan salah satu tujuan dalam kegiatan tersebut antara lain, bagaimana peserta sosialisasi bisa ikut mengawasi atau berpartisipasi dalam mengawasi jalanya Pemilu.

Setidaknya ada beberapa pola yang di terapkan diantaranya pola pencegahan dalam artian bagaimana pelanggaran Pemilu bisa di cegah.Hal tersebut di maksudkan agar pelanggaran Pemilu tidak terjadi.Sementara pola atau makna dari pengawasan sendiri merupakan pendekatan, dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pemilu, setelah itu baru kita mengedepankan pola penindakan.

“Intinya adalah bagaimana Bawaslu bisa menyelesaikan sengketa Pilkada dengan baik dan benar, mulai dari tahapan mediasi hingga tahapan penyelesaian.Kehadiran pengawasan masyarakat secara masif akan memberi efek psikologis baik bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan atau Pilkada serentak tahun 2024. Bukan hanya peserta, penyelenggata Pemilu dan semua pemangku kepentingan Pemilihan atau Pilkada serentak tahun 2024 akan berhati-hati bahkan menghindari melakukan pelanggaran, dengan harapan akan menghadirkan Pemilihan atau Pilkada serentak tahun 2024 yang berkualitas

Sosialisasi juga di isi dengan session tanya jawab

Berita Terkait

Leave a Reply