Awasi Pelaksanaan PSU DPD RI, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Sebut Partisipasi Pemilih Menurun
  • Home
  • Berita
  • Awasi Pelaksanaan PSU DPD RI, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Sebut Partisipasi Pemilih Menurun

Awasi Pelaksanaan PSU DPD RI, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Sebut Partisipasi Pemilih Menurun

Image

Limapuluh Kota –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) menyebut sejumlah faktor penyebab partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah itu rendah.

“Dari pantauan kami hingga pukul 12.00 WIB ke sejumlah TPS partisipasi pemilih PSU DPD RI di Limapuluh Kota dibandingkan dengan Pemilu rendah, yang hadir kurang dari 50 persen dari daftar pemilih tetap,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Yori Asra.

Tim I yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Asra melakukan pengawasan terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan DPD-RI yang digelar Sabtu (13/7/2024) pagi. Selain Yori Asra, juga ikut mendampingi sejumlah staf Sekretariat Bawaslu.

Pengawasan terhadap pelaksanaan PSU DPD-RI dilakukan BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota di 79 Nagari dan 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh. Bawaslu membagi tim pengawasan jadi 4 tim yang masing-masing diketuai anggota Bawaslu dan Koordinator Sekretariat.

Pengawasan tersebut dilakukan Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan PSU DPD-RI berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Termasuk di daerah rawan. Yori Asra, Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota yang melakukan pengawasan ke beberapa TPS di Kecamatan Mungka, Kecamatan Guguak, Kecamatan Akabiluru dan Kecamatan Payakumbuh menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dibeberapa TPS yang dipantau hanya setengah dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

” Iya, kalau kita pantau dari beberapa TPS di tiga Kecamatan yang kita datangi, tingkat partisipasi masyarakat atau pemilih setengah dari jumlah Daftar Pemilih Tetap atau jauh menurun dari partisipasi pada Pileg 14 Februari lalu,” ucap Yori

Ia juga menambahkan, saat melakukan pengawasan tersebut pihaknya juga memastikan bahwa kelengkapan TPS telah dipasang oleh KPPS, diantaranya Daftar Calon Anggota DPD-RI, Daftar Pemilih.

” TPS yang kita kunjungi sudah sesuai aturan terkait kelengkapan-kelengkapan yang harus ada di TPS. Kita juga memantau jajaran kita (PTPS) apakah sudah bekerja secara maksimal dan sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Minimnya partisipasi masyarakat dalam PSU DPD-RI juga diungkapkan Ketua KPPS Nagari Tujuah Koto Talago Kecamatan Guguak, Yuswandi. hingga pukul 11.30 wib di TPS 16, tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 100 pemilih. Pihaknya mengaku telah maksimal melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa datang ke TPS saat hari pemilihan.

” Hingga pukul 11.30 Wib tingkat partisipasi hanya mencapai 101 pemilih dari jumlah DPT 258 pemilih,” ucapnya.

Ia menyebutkan telah maksimal melakukan sosialisasi agar pemilih datang ke TPS.

Selain melakukan pengawasan PSU DPD-RI ditiga Kecamatan yang juga didampingi Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Tim Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses penghitungan hasil PSU DPD-RI.

” Setelah tadi pagi kita lakukan pengawasan terhadap proses PSU DPD-RI, siang ini kita juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses penghitungan hasil PSU DPD-RI.” Ujar Yori Asra didampingi Ketua Panwascam Guguak, Roni Suhendra.

“Nah kemudian temuan kita di lapangan adalah tidak semua calon DPD-RI mengirimkan saksi ke TPS, ini temuan kita di lapangan,” (Ady)

Berita Terkait

Leave a Reply