KPPU dan Pemprov Sumbar Teken Nota Kesepahaman Pengawasan Persaingan Usaha
  • Home
  • Berita
  • KPPU dan Pemprov Sumbar Teken Nota Kesepahaman Pengawasan Persaingan Usaha

KPPU dan Pemprov Sumbar Teken Nota Kesepahaman Pengawasan Persaingan Usaha

Image

PADANG- Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas membahas sejumlah isu strategis dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov setempat, dalam kunjungannya ke Padang, Kamis (4/7/2024). Kunjungan tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan kerja sama dan koordinasi di bidang pengawasan persaingan usaha dengan pemerintah daerah di wilayah kerja KPPU wilayah I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas menyampaikan, koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antar KPPU dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga iklim persaingan usaha. Baik melalui kebijakan pewmerintah yang pro persaingan usaha yang sehat maupun upaya penegakan hukum persaingan usaha.

“Selain itu juga untuk kepentingan pengawasan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM sehingga terwujud prinsip kemitraan yaitu saling mdembutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan,” kata Ridho.

Sementara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam pertemuan itu menyampaikan beberapa informasi yang diduga terkait dengan persaingan antara lain mengenai harga semen merek Semen Padang yang lebih mahal dibanding semen merek lain yang lebih murah padahal Semen Padang diproduksi di dalam daerah.

Selain itu, Mahyeldi juga menyampaikan yang perlu diawasi adalah terkait bisnis komoditi gambir di mana Sumatera Barat merupakan daerah penghasil 80 persen gambir nasional dan Indonesia merupakan penghasil 80 persen gambir dunia. Ironisnya, harga gambir di tingkat petani cenderung rendah dan petani tidak memiliki daya tawar dalam menentukan Harga jual.

Dalam kesempatan itu, KPPU dan Pemprov Sumatera Barat telah menyepakati untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam bentuk nota kesepahaman tentang pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan. Dilanjutkan dengan sosialisasi yang dihadiri sejumlah OPD terkait Pemprov Sumatera Barat. F

Berita Terkait

Leave a Reply