Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ada 55 Kegiatan Tidak Terlaksana
  • Home
  • Berita
  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ada 55 Kegiatan Tidak Terlaksana

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ada 55 Kegiatan Tidak Terlaksana

Image

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengungkap sebanyak 55 kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan. Total alokasi anggaran untuk seluruh kegiatan tersebut adalah senilai lebih Rp9,12 miliar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar dalam rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Senin (1/7/2024). Rapat paripurna tersebut selain penetapan Perda PPA tahun 2023 juga beragendakan penetapan usul Prakarsa Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan.

Irsyad memaparkan, dari pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara umum dapat disampaikan bahwa kinerha pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 belum maksimal. Kondisi tersebut dapat dilihat dari realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.

Realisasi pendapatan terutama PAD yang menjadi indikator kinerja Utama hanya sekitar Rp2,785 triliun atau 91,77 persen, lebih rendah dari realisasi tahun 2022. Pendapatan daerah dalam APBD tahun 2023 ditargetkan Rp6,4 triliun.

“Sementara dari sisi belanja daerah, realisasi hanya sekitar 94,77 persen dari alokasi belanja sebesar Rp6,7 triliun. Terdapat 55 kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dengan nilai sebesar Rp9,126 miliar,” ungkap Irsyad.

Rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut menurutnya disebabkan beberapa faktor. Antara lain kelemahan dalam aspek perencanaan baik perencanaan pendapatan maupun perencanaan belanja dalam bentuk program dan kegiatan serta kelemahan dalam aspek pelaksanaan dan pengawasan.

“Hasil pembahasan serta rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh DPRD hendaknya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan perubahan APBD tahun 2024 dan APBD tahun 2025 mendatang,” tandasnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply