Muzli M Nur: Badan Kehormatan Berperan Strategis Menunjang Kinerja Lembaga DPRD
  • Home
  • Berita
  • Muzli M Nur: Badan Kehormatan Berperan Strategis Menunjang Kinerja Lembaga DPRD

Muzli M Nur: Badan Kehormatan Berperan Strategis Menunjang Kinerja Lembaga DPRD

Image

PADANG- Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur menegaskan, BK memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang kinerja kedewanan. Secara umum, BK merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berfungi menjaga marwah lembaga DPRD.

Hal itu ditegaskan Muzli saat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Agam, Jumat (14/6/2024). Selain menjadi pengawal penegakan kode etik dan tata tertib DPRD, BK juga memiliki fungsi menyelesaikan persoalan yang terjadi di internal maupun eksternal.

“Dengan peran yang sangat strategis tersebut, maka BK selayaknya memiliki sarana dan fasilitas pendukung yang memadai dalam melaksanakan tugas sebagai AKD yang menjadi pengawal marwah Lembaga,” ungkapnya.

Untuk menunjang kinerja tersebut, lanjut Muzli, agar Badan Kehormatan dapat bertugas secara optimal membutuhkan ruangan yang representative. Selain itu juga fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Lebih jauh Muzli memaparkan, Badan Kehormatan sebagai salah satu AKD di Lembaga DPRD harus membangun koordinasi yang baik dengan unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang dituangkan di dalam tata tertib dan kode etik DPRD.

“Tata tertib dan kode etik DPRD merupakan acuan bagi pelaksanaan tugas Badan Kehormatan, namun perlu ditegaskan bahwa dua dokumen tersebut adalah untuk mengawal kinerja DPRD bukan sebagai alat untuk menjatuhkan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik. Saat ini juga tengah menyusun Pedoman Tata Cara Beracara Badan Kehormatan. Tata Tertib dan Kode Etik menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam bertugas, pedoman berperilaku sebagai wakil rakyat dan pejabat negara. Sedangkan Tata Cara Beracara merupakan acuan bagi Badan Kehormatan DPRD terkait penegakan kode etik tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam Adrius mengungkapkan, masukan yang diterima dalam kunjungan tersebut sangat strategis untuk peningkatan kinerja ke depan. Dia mengaku banyak yang ingin dipelajari dan dikonsultasikan ke BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, termasuk dalam alokasi anggaran dan fasilitasi pelaksanaan tugas.

“Kami akan menjadikan masukan dan saran yang diperoleh melalui kunjungan ini sebagai bahan pertimbangan demi peningkatan kinerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam ke depan,” katanya. F

Berita Terkait

Leave a Reply