PADANG – Hingga saat ini, proses pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang yang akan dilaksanakan di kompleks Balaikota Aia Pacah belum juga ada tindak lanjutnya. Pasalnya, keputusan dari DPRD dalam penghapusan aset 193 petak toko di eks Terminal Regional Bingkuang(TRB) belum juga keluar.
Untuk pembangunan gedung baru DPRD Padang, Pemko hingga saat ini masih menunggu keputusan dari DPRD Kota Padang. Pemerintah Kota (Pemko) Padang menilai, DPRD Kota Padang lamban merespon kejelasan tersebut. Apalagi, anggaran sudah ada sebesar Rp188 miliar dengan sistem multiyear. Semakin cepat prosesnya semakin baik, sehingga pusat pemerintahan sepenuhnya sudah berada di Aia Pacah.
Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Padang, Syahrul mengatakan, jika sudah ada keputusan dan menyetujui penghapusan aset tersebut dariDPRD Kota Padang, maka Pemko Padang bisa melanjutkan proses dan tahapan pembangunan untuk dilakukan pelelangan pembangunan Gedung Baru DPRD Padang tersebut.
“Kita mengharapkan penghapusan aset 193 petak toko ini bisa segera disetujui DPRD Kota Padang agar proses pembangunan kantor dewan tersebut tak molor dan segera bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana. Sehingga, tahap selanjutnya bisa dilaksanakan. Sebab, sangat disayangkan jika pembangunan pusat pemerintah tersebut tertunda karena lambannya proses penghapusan aset dari DPRD Kota Padang,” ungkapnya kepada padangmedia.com, kemarin. (baim)






