PADANG- Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Ranperda RPJPD tersebut, Senin (18/3/2024). Rapat tersebut melibatkan OPD mitra kerja terkait serta para pemangku kepentingan lainnya, untuk tujuan finalisasi pembahasan.
Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumatera Barat Mochklasin menegaskan, finalisasi dilakukan sebagai pembahasan akhir dari rancangan awal RPJPD sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan.
“Ini adalah untuk melakukan finalisasi terhadap rancangan awal RPJPD sebelum kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan dan dibahas lebih lanjut,” ata Mochklasin.
Dalam rapat finalisasi tersebut, berbagai isu strategis terkait pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibahas secara intensif sehingga muatan rancangan awal yang akan dijadikan sebagai acuan dalam pembahasan Ranperda RPJPD menjadi lebih tajam dan terarah.
Mochklasin mengakui, Rancangan awal RPJPD 2025-2045 merupakan titik lanjut dari RPJPD periode 2005-2025. Artinya, harus memuat keberlanjutan program pembangunan daerah untuk mencapai tujuannya yaitu kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“RPJPD ini nantinya akan dipedomani dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai periodisasi kepemimpinan Provinsi Sumatera Barat,” ulasnya.
Mochklasin menambahkan, pembahasan RPJPD 2025-2045 juga memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) di mana target pada tahun 2045 adalah Indonesia Emas. “Target ini juga menyatu dengan rencana pembangunan daerah yang akan dituangkan ke dalam RPJPD tersebut, ditambah dengan program pembangunan yang berwawasan kearifan lokal serta penyesuaian dengan kondisi dan topografi serta potensi daerah,” tandasnya. F







