PADANG- Puluha pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan Bintang DPRD, Senin (15/1/2024). Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap kinerja pegawai dalam memfasilitasi anggota DPRD dalam melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke daerah pemilihan.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis saat menyerahkan penghargaan Bintang DPRD kepada para pegawai tersebut menegaskan, apresisasi tersebut sekaligus sebagai motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas fasilitasi terhadap kegiatan kedewanan.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kinerja para pegawai sekretariat DPRD dalam memfasilitasi anggota DPRD sekaligus untuk motivasi agar ke depan bisa lebih baik lagi,” kata Raflis.
Dia menjelaskan Penghargaan Bintang DPRD diberikan kepada para pegawai yang telah berkinerja sangat baik mendampingi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat saat melaksanakan kegiatan Sosperda ke daerah pemilihan masing-masing. Sosperda merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tujuannya adalah agar setiap peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh pemerintah provinsi diketahui oleh masyarakat,” ulasnya.
Penghargaan Bintang DPRD yang diserahkan tersebut terdiri dari tiga kategori yaitu Nindya, Madya dan Pratama. Kategori Nindya diberikan kepada staf yang telah melaksanakan tugas mendampingi anggota DPRD selama tiga kali berturut-turut secara baik dan akuntabel. Kemudian kategori Madya diberikan untuk staf yang sudah melaksanakan dua kali dan Pratama untuk yang baru satu kali melakukan tugas pendampingan.
Untuk Kategori Nindya antara lain diterima oleh Ida Wulandari dan Deny Suryani. Sedangkan untuk kategori Madya antara lain diterima oleh Hidayatul Rahayu, Kasmiarti dan Fitria Hayani. Serta untuk kategori Pratama antara lain diterima oleh Fikri, Nasrohim dan Nanda. F






