PAYAKUMBUH- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi menilai, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat tentang Ekonomi Kreatif bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan terkait pengangguran dan kemiskinan. Perda tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha ekonomi kreatif karena merupakan regulasi sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan usaha.
Hal itu disampaikan Supardi saat mensosialisasikan Perda tentang Ekonomi Kreatif di Kota Payakumbuh, Jumat (8/12/2023). Menurutnya, Perda tersebut banyak memuat dukungan pemerintah daerah untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif.
“Perda Ekonomi Kreatif memuat berbagai dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat pelaku usaha, sehingga ini bisa menjadi solusi yang bisa dimanfaatkan untuk menekan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan,” kata Supardi.
Dia menegaskan, setiap orang bisa menjadi pelaku usaha ekonomi kreatif, sementara banyak potensi sumber daya yang bisa dijadikan sebagai usaha ekonomi kreatif tersebut. Perda Ekraf juga memuat dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha, baik dari segi pembinaan maupun kepastian hukum yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha.
“Perda ini sebagai bentuk dukungan pemerintah, maka hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memulai dan mengembangkan usaha. Setiap orang bisa menjadi pelaku usaha ekonomi kreatif dan potensi sumber daya kita cukup banyak yang akan dijadikan peluang usaha,” ujarnya.
Supardi memaparkan, Sumatera Barat memiliki banyak sumber daya yang berpeluang menjadi usaha ekonomi kreatif. Baik dari sektor budaya, kuliner, industri kerajinan, pakaian dan sebagainya.
Dia menambahkan, pengembangan usaha ekonomi kreatif akan sejalan dengan program pemerintah lainnya yaitu pariwisata. Provinsi Sumatera Barat saat ini terus mengembangkan bidang pariwisata sebagai potensi sumber ekonomi baru.
“Dengan demikian, maka pengembangan ekonomi kreatif akan sejalan dengan pariwisata. Usaha ekonomi kreatif seperti budaya, kuliner, kerajinan dan sebagainya akan menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Sumatera Barat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Dewi Ria mengakui Perda Ekonomi Kreatif memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat. Menurutnya, Perda tersebut adalah untuk tujuan melindungi dan mengayomi masyarakat dalam pengembangan usaha ekonomi kreatif. Diharapkan, dengan adanya Perda tersebut ke depan usaha ekonomi kreatif di Sumatera Barat akan semakin berkembang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi. F






