PADANG- Keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) akan menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam melahirkan berbagai arah kebijakan. Melalui lemnbaga tersebut, arah kebijakan pemerintah daerah dikaji secara ilmiah serta mendalami berbagai rencana inovasi daerah dalam pembangunan.
Hal itu ditegaskan Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami Dewi dalam audiensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (2/10/2023).
“Dengan adanya BRIDA, berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah daerah melalui kajian secara ilmiah sehingga efektif dan tepat sasaran,” kata Oetami.
Menurutnya, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 tahun 2021 maka Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) diganti menjadi BRIDA dengan kedudukan setingkat eselon IIa di tingkat provinsi dan eselon IIb di tingkat kabupaten/ kota.
“Secara tugas pokok dan Fungsinya BRIDA tidak hanya melakukan riset tetapi juga mensinergikan dan mengkoordisnasikan riset-riset yang telah dilakukan oleh pihak-pihak lain seperti dari pihak swasta, kampus maupun para peneliti,” lanjutnya.
Dia menambahkan, BRIDA di tingkat provinsi bisa menjadi pembina bagi BRIDA di kabupaten dan kota. Hal itu menjadi peluang bagi daerah untuk meningkatkan berbagai potensi dan keunggulan daerah melalui kajian riset dan inovasi yang lebih mendalam.
BRIDA juga bisa meminta bantuan BRIN dalam melakukan berbagai kajian riset dan inovasi. Seluruh periset BRIN dapat dimintai bantuan oleh pemerintah daerah. Dia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar delapan ribuan periset di BRIN.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Nurfirmanwansyah menyebutkan, DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap perubahan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Salah satunya adalah rencana perubahan Balitbang menjadi BRIDA.
“Sesuai amanat Perpres 78 tahun 2021 tentang BRIN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah saat ini DPRD dan Pemprov tengah membahas Ranperda dan sudah membentuk Tim Pembahas, yang salah satu muatannya adalah tentang BRIDA,” ungkap Nurfirmanwansyah.
Dia mengatakan, melalui audiensi dengan tim dari BRIN tersebut pihaknya mendapatkan berbagai masukan terkait rencana pembentukan BRIDA tersebut. Menurutnya, Pemprov Sumatera Barat merencanakan perubahan Balitbang menjadi Badan Riset digabung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) dengan jabatan setingkat eselon IIIa.
“Masukan dan saran dari BRIN akan menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Pembahas Perubahan OPD dalam pembahasan,” ungkapnya. F






