Sekretariat DPRD Sumbar Terus Kembangkan Inovasi Dukung Keterbukaan Informasi
  • Home
  • Berita
  • Sekretariat DPRD Sumbar Terus Kembangkan Inovasi Dukung Keterbukaan Informasi

Sekretariat DPRD Sumbar Terus Kembangkan Inovasi Dukung Keterbukaan Informasi

Image

PADANG- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus berupaya memaksimalkan sumber daya untuk melahirkan berbagai inovasi dalam upaya mendorong terciptanya pelayanan informasi publik yang optimal. Tahun 2023, beberapa inovasi tersebut telah diluncurkan termasuk membangun platform aplikasi pendukung untuk akses informasi yang disediakan untuk masyarakat.

Hal itu ditegaskan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis saat menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat ke gedung DPRD, Selasa (30/10/2023).

“Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, memberikan layanan informasi yang maksimal kepada masyarakat, kami terus berupaya mencari dan mengembangkan bergai inovasi,” kata Raflis.

Raflis menambahkan, pengembangan inovasi tersebut mutlak dilakukan mengingat Sekretariat DPRD merupakan OPD fasilitator lembaga legislatif yang tentunya membutuhkan informasi dua arah dalam penyampaian kinerja DPRD maupun menjaring aspirasi masyarakat. Sekretariat DPRD provinsi dalam kedudukannya adalah setara dengan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov).

“Berbicaraa pemerintahan daerah, adalah kepala daerah dan DPRD, maka kedudukan sekretariat daerah dan sekretariat DPRD adalah sama. Sekretariat daerah sebagai OP fasilitator kepala daerah dan sekretariat DPRD sebagai fasilitator lembaga legislatif,” ulasnya.

Peningkatan inovasi keterbukaan informasi publik tersebut, lanjut Raflis, adalah dalam upaya mempermudah masyarakat dalam memantau dan mengetahui kinerja anggota DPRD terkait program pembangunan dan upaya anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga mendapat kesempatan dalam menyampaikan aspirasi melalui inovasi yang dikembangkan tersebut karena berbagai platform yang disediakan menyediakan layanan untuk komunikasi dua arah tersebut.

Beberapa inovasi Sekretariat DPRD Sumbar antara lain tersedianya website yang terintegrasi secara nasional yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Selanjutnya Aplikasi Aspirasi Publik (Asik). Aplikasi ini memiliki peran penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara daring dan bisa diunduh melalui playstore dan lainnya.

Arif Yumardi, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat yang memimpin Tim Visitasi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap berbagai inovasi Sekretariat DPRD Sumatera Barat tersebut. Menurutnya, inovasi yang diciptakan melengkapi akses pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Secara umum, Sekretariat DPRD Sumatera Barat sudah menerapkan keterbukaan informasi publik secara optimal. Sudah memenuhi kriteria sesuai tuntutan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Dia menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah suatu keniscayaan bagi badan publik dalam rangka menciptakan pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga berdampak positif kepada pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Visitasi Komisi Informasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah dalam rangka memonitor badan publik untuk penilaian penerapan UU nomor 14 tahun 2008. Puncak dari visitasi tersebut nantinya akan diumumkan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2023 yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2023 mendatang. F

Berita Terkait

Leave a Reply