Bawaslu Canangkan Sigando Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Canangkan Sigando Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Canangkan Sigando Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Image

PADANGPANJANG – Kelurahan Sigando, Kecamatan Padangpanjang Timur dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padangpanjang, Kamis (28/9).

Selain pencanangan, Bawaslu sekaligus melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Kegiatan tersebut diapresiasi Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul karena sangat penting sebagai langkah dalam mengajak masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat menjadi pemantau pemilu dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang khususnya di Kota Padangpanjang.

Selain itu, tambahnya, pencanangan ini akan mewujudkan pemilu yang berintegritas dan terpercaya, guna melahirkan pemimpin yang tentunya juga berintegritas dan berkualitas untuk membawa kemajuan dan kemaslahatan Padangpanjang ke depan.

Diharapkannya dengan adanya pencanangan ini, masyarakat berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran dalam pemilu. Selain itu, juga akan tercipta pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas dan tidak ada hoax, ujaran kebencian, sara, serta politik uang.

“Pemilu bukan hanya sekadar seremonial pelaksanaan tahapan semata dari awal hingga akhir. Namun, pemilu sesungguhnya awal dari perwujudan kehendak rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh Karena itu, seluruh warga kota berhak dan bertanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi terselenggaranya pemilu serentak 2024. Menjadi tugas kita menyempurnakan kesuksesan jalannya pemilu yang demokratis dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu Lurah Sigando, Erosen Adera, S.T mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu telah memilih Sigando menjadi kampung partisipatif.

“Dengan pencanangan ini kami akan membantu dan bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran untuk Bawaslu,” katanya.

Sekretaris Bawaslu Padangpanjang, Zulhairi, M.Pd.I menyampaikan, kampung ini dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kampung ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu.

Salah seorang tokoh masyarakat Datuak Lelo Anso juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu telah memilih wilayahnya menjadi kampung partisipatif.

“Kita harapkan proses pemilu di Padangpanjang nanti berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” tuturnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Nofal Wiska, S.IP, M.AP, Forkopimda, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si, KPU, Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri dan Winda Aprizona, tokoh masyarakat, niniak mamak dan undangan lainnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply