Bawaslu Sumbar Ingatkan Netralitas PNS

Bawaslu Sumbar Ingatkan Netralitas PNS

PADANG – Tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) provinsi dan kabupaten/ kota se Sumatera Barat terus berjalan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumbar dan KPU kabupaten/ kota tengah melaksanakan proses pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati-wakil bupati. calon walikota dan wakil walikota.

Terkait Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat kembali mengingatkan soal netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi maupun di pemerintah kabupaten/ kota. Sesuai dengan aturan perundang-undangan, PNS sebagai Aparatur Sipil Negara tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon dan terlibat dalam berkampanye.

“Bawaslu mengingatkan kembali kepada PNS untuk tetap menjaga netralitas sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti, Selasa (28/7).

Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Sumbar akan melaksanakan pilkada untuk memilih bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota bersama dengan pemilihan gubernur -wakil gubernur pada pilkada 2015. Kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan dan Kabupaten Limapuluh Kota. Dua kota yang akan menggelar Pilkada adalah Kota Solok dan Kota Bukittinggi. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply