Komisi IV DPRD Pasaman Barat Kumpulkan Semua Info Soal Meninggalnya Karyawan Pabrik Sawitt
  • Home
  • Berita
  • Komisi IV DPRD Pasaman Barat Kumpulkan Semua Info Soal Meninggalnya Karyawan Pabrik Sawitt

Komisi IV DPRD Pasaman Barat Kumpulkan Semua Info Soal Meninggalnya Karyawan Pabrik Sawitt

Image

Pasaman Barat, Pasca meninggalnya operator loading ramp di pabrik kelapa sawit milik PTPN VI
Kecamatan Luhaknanduo, Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat akan tinjau langsung untuk melihat bagaimana pecelakaan itu terjadi .

Sunardi Ketua Komisi Empat DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengatakan, kita akan upayakan pengecekan langsung dan apabila perlu, nanti akan kita ajukan pansus keselamatan pekerja”,kata Sunardi, Jumat (19/5/2023)

Ia mengatakan sangat perihatin atas kejadian meninggal dunianya karyawan PTPN IV. Ini harus ditinjau ulang apakah perusahaan itu sudah menjalankan aturan termasuk pengunaan alat keselamatan kerja

Menurutnya, kasus kecelakaan kerja sudah sering terjadi di perusahaan kelapa sawit, untuk itu harus dilakukan penyelidikan dan investigasi dari pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita dorong pihak yang terkait untuk melakukan penyidikan dan investigasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, ulasnya

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Fahrel Haris mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Danis (25) kariawan BUMN yang merupakan pelapor atas kejadian tewasnya

“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Fahrel Haris saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023) lalu

Ia menjelaskan kornologis kejadian kecelakaan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di PTPN VI Jorong Sarik Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman telah terjadi dugaan kecelakaan dalam bekerja, katanya

Dari kecelakaan tersebut salah satu karyawan PTPN VI “R” yang bekerja di bagian operator Loading Ramp diduga terjatuh terpeleset ke konveyor yang mengakibatkan korban meninggal dunia kemudian pihak PTPN VI melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pasaman Barat, sebutnya (bud)

Berita Terkait

Leave a Reply