
PADANG- Sebagai alat kelengkapan DPRD (AKD) Badan Musyawarah (Bamus) harus selalu melakukan koordinasi dengan AKD lainnya agar seluruh kegiatan kedewanan dapat terlaksana dengan baik dan tidak berbenturan.
Hal itu disampaikan Sekretaeris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Raflis saat menerima kunjungan kerja Bamus DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/5/2023). Koordinasi antar AKD dimaksudkan agar seluruh kegiatan bisa terakomodir dengan baik dan agenda yang telah disusun bisa dibahas tepat waktu.
“Bamus DPRD merupakan AKD yang memiliki peran kunci karena seluruh agenda kedewanan disusun oleh Bamus agar terjadwal dengan baik dan dibahas tepat waktu, jadi Bamus harus selalu berkoordinasi dengan AKD lainnya,” kata Raflis.
Tidak hanya dengan AKD, Bamus juga harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sebab, menurut Raflis, agenda kedewanan juga berkaitan dengan kepala daerah beserta organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Harus ada koordinasi sehingga antara DPRD dan pemerintah daerah, kepala daerah atau OPD bisa disesuaikan jadwal kegiatannya sehingga tidak berbenturan dengan kegiatan lain,” lanjutnya.
Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi Aprio Dito Umar dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih telah diberikan masukan dan mendapat sambutan yang baik dari DPRD Sumatera Barat. Senada, ia menyatakan Bamus memiliki peran penting di kelembagaan DPRD.
“Bamus merupakan AKD yang memiliki peran penting bagi lembaga DPRD sehingga keputusan Bamus menjadi acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD,” katanya. F






