Bawaslu Sumbar Himbau Baliho dan Spanduk Diturunkan
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Sumbar Himbau Baliho dan Spanduk Diturunkan

Bawaslu Sumbar Himbau Baliho dan Spanduk Diturunkan

PADANG – Baliho dan spanduk tokoh-tokoh yang menyatakan ingin maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Barat telah bertebaran sejak beberapa waktu lalu. Baik yang menyatakan diri maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur maupun untuk calon bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengakui, maraknya baliho dan spanduk tersebut belum menjadi kewenangan Bawaslu atau Panwaslu kabupaten/ kota. Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti menegaskan, Bawaslu dan jajarannya baru memiliki kewenangan setelah KPU menetapkan Pasangan Calon (Paslon).

“Memang terpantau saat ini banyak baliho dan spanduk, namun sejauh ini belum wewenang Bawaslu,” kata Elly Yanti Senin (27/7) usai memantau pendaftaran paslon gubernur-wakil gubernur Irwan Prayitno-Nasrul Abit di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Soal baliho dan spanduk yang saat ini terpajang di banyak tempat, ia mengatakan bahwa itu lebih kepada persoalan etika dan estetika. Dalam hal ini ia hanya menghimbau kepada yang bersangkutan dan pemerintah daerah terkait untuk menertibkannya, apalagi bagi tokoh yang tidak jadi maju agar tidak membingungkan masyarakat.

Sementara, Bawaslu dan jajarannya hanya memiliki kewenangan terhadap baliho dan spanduk serta alat peraga kampanye lain bagi pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU.

“Di luar itu bukan kewenangan Bawaslu. Namun, kami menghimbau pemilik spanduk dan baliho memiliki kesadaran untuk menurunkan sendiri, juga pemerintah daerah terkait hendaknya melakukan penertiban,” lanjutnya.

Sampai hari kedua pembukaan pendaftaran Paslon gubernur-wakil gubernur Sumbar, baru pasangan IP-NA yang mendaftar ke KPU Sumbar. IP-NA diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan PKS mendaftar ke KPU, Senin (27/7). KPU membuka pendaftaran sampai besok (Selasa, 28/7) pukul 16.00 Wib. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply