JAKARTA- PT Bio Farma melalui putisan
Jakarta (22/2), PT Bio Farma Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan. Perubahan tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Corporate Secretary & Investor Relation PT Bio Farma (Persero) R Rifa Herdian menyampaikan hal itu dalam siaran pers, Rabu (22/2/2023). Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Menurut Rifa, perubahan posisi dilakukan untuk Soleh Udin Al Ayubi, yang semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama. Kemudian I.G.N. Suharta Wijaya yang semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Selanjutnya, mengangkat Sri Harsi Teteki sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan dan Endang Suraningsih sebagai Direktur Human Capital.
Dengan perubahan tersebut menurut Rifa, maka Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Directors) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut:
- Direktur Utama: Honesti Basyir
- Wakil Direktur Utama: Soleh Udin Al Ayubi
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: IGN Suharta Wijaya
- Direktur Operasi: M. Rahman Roestan
- Direktur Human Capital: Endang Suraningsih
- Direktur Hubungan Kelembagaan: Sri Harsi Teteki
- Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis: Yuliana Indriati. */F







