
PASAMAN BARAT – Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto didampingi Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus K menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kinali, di aula setempat Selasa (31/1)
Wabup Risnawanto mengatakan, peserta musyawarah, agar menjadikan kemampuan APBD Pasbar sebagai acuan dalam mengusulkan prioritas pembangunan
Ada 45 usulan yang disampaikan dan telah diinput pada Aplikasi SIPD dan menjadi pembahasan pada Musrenbang, namun hal ini harus mengacu pada anggaran APBD kita.
“Selama ini yang terjadi adanya keluhan dari masyarakat, banyak usulan yang tidak disetujui. Karena itu, pada Musrenbang ini kita pilih yang menjadi prioritas utama kita, namun tetap melihat kemampuan APBD Pasbar,” kata Risnawanto.
Menurutnya, dalam mengajukan prioritas Musrenbang, perlu diperhatikan beberapa alokasi APBD yang sudah dipresentasikan sesuai aturan pemerintah pusat. Hal tersebut menjadi perhitungan dalam menganalisa dan mengusulkan hal yang sangat prioritas, agar tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat sesuai dengan kapasitas anggaran yang terbatas.
“Ditahun 2023, alokasi APBD sudah dipresentasikan dibidang kesehatan sebanyak 15 persen, itu berarti kurang lebih sebanyak 150 milyar. Selanjutnya, dibidang pendidikan 30 persen atau senilai 370 milyar. Sedangkan untuk infrastruktur atau alokasi pembangunan sebanyak 10 persen, itu berarti sekitar 112 milyar. Hal seperti ini menjadi analisa kita dan perhitungan kita dalam mengusulkan hal yang sangat prioritas, sebab anggaran sangat terbatas,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Daliyus K menyebutkan seperti halnya Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten, di DPRD atau usulan ditingkat legislatif akan mengalokasikan melalui pokir DPRD.
Ia menghimbau, agar kegiatan Musrenbang itu diikuti dengan seksama. Ia juga meminta semua pihak bahu membahu agar pembangunan di Pasbar dapat terlaksana dengan baik,’ tukasnya
Turut hadir dalam musrenbang itu, Sekretaris Bappelitbangda Pasbar Ikhwandri, anggota DPRD Pasbar Alinasir, Camat Kinali, Walinagari, beserta para OPD lainya (bud)






