Pemko Padangpanjang Dianugerahi Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat
  • Home
  • Berita
  • Pemko Padangpanjang Dianugerahi Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat

Pemko Padangpanjang Dianugerahi Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat

Image

JAKARTA – Perhatian dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.851 orang non-ASN dan 7.023 orang pekerja rentan, berdampak signifikan terhadap peningkatan Coverage Share menjadi 93,90%.

Atas capaian ini, BPJS Ketenagakerjaan Pusat mengapresiasi dengan memberikan penghargaan kepada Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA, Kamis (8/12) di Plaza BPJS Ketenagakerjaan Pusat. Penghargaan ini diserahkan Direktur Kepersertaan, Zainudin.

Zainudin mengatakan, bukan tidak mungkin Padangpanjang bisa mencapai Universal Labour Coverage (ULC) yang pertama di Indonesia. Lantaran tekad yang kuat dari Walikota Fadly.

“Terima kasih kepada Bapak Walikota yang secara tidak langsung membantu tugas dari BPJS Ketenagakerjaan. Pesan Pak Presiden agar fokus melindungi pekerja informal. Hal ini dijalankan dengan sangat baik oleh Walikota. Kita juga diminta menjadi yang pertama di ASEAN melindungi pekerja informal,” katanya.

Agar mencapai ULC, sebut Zainudin, dibutuhkan data yang akurat kemudian ketersediaan anggaran. Namun lebih dari itu, harus ada niat baik dari Pemko dan kemauan saling berkolaborasi. Ini sudah dimiliki Pemko.

Bila dihitung, sebut Zainudin, klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan sebenarnya tidak sebanding dengan iuran. “Namun ini adalah kerja ibadah. Diharapkan dapat membantu dan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja,” ujarnya.

Sementara, Wako Fadly menyampaikan, program perlindungan kepada para pekerja terutama pekerja sektor informal ini sudah diprogramkan lama sejak 2019 silam. Akan tetapi, Covid-19 melanda, mengakibatkan refocusing anggaran. Sehingga program ini tertunda.

Pemko kemudian melihat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat relevan dengan cita-cita melindungi para pekerja. Oleh karena itu, kerja sama terus dijalin Pemko dengan BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil hampir seluruh pekerja di Kota Padangpanjang mendapat perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau BPJS Ketenagakerjaan sudah ditanggung, BPJS Kesehatan juga ditanggung. Orang tua diharapkan bisa fokus mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia Emas 2045. Kami yakin Padangpanjang bisa mencapai full ULC,” tuturnya.

Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ewasoska, SH, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, M.E, Anilis Kebijakan Ahli Madya, Mardi Suntami, S.E dan Pengantar Kerja Ahli, Hendri Febrian, S.Kom. (de/*)

Berita Terkait

Leave a Reply