Diskominfo Laksanakan Bimtek Percepat Padangpanjang Satu Data
  • Home
  • Berita
  • Diskominfo Laksanakan Bimtek Percepat Padangpanjang Satu Data

Diskominfo Laksanakan Bimtek Percepat Padangpanjang Satu Data

Image

PADANGPANJANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) adakan kegiatan Bimbingan dan Pengisian Langsung Portal Satu Data Kota Padangpanjang, Selasa (2/8) di Aula Bappeda.

Kepala Dinas Kominfo Kota Padangpanjang, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si menyampaikan, program Indonesia Satu Data Kota Padangpanjang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dijelaskannya, penyelenggara Satu Data Indonesia di Kota Padangpanjang ini terdiri dari pembina data oleh BPS dan Bappeda, wali data yaitu Dinas Kominfo, serta wali data pendukung. Produsen data adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Padangpanjang merupakan kota dan kabupaten pertama di Sumbar yang mencanangkan Satu Data ini. Untuk mewujudkan Padangpanjang Kota Statistik pertama di Sumbar tahun 2023, perlu masukan kepada pembina data serta peran aktif wali data dalam pengelolaan portal Satu Data ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid e-Government dan Teknologi Informasi Kominfo, Jimmy Saputra, S.Sos, M.PSc, M.T, menyebutkan, kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemko yang dibagi menjadi dua hari.

“Hari ini diikuti oleh 11 OPD dan besok juga akan diikuti lagi sebagian OPD lainya,” jelasnya.

Diungkapkannya, adapun manfaat portal Satu Data Kota Padangpanjang untuk pengelolaan data yang terdigitalisasi, terkoneksi dengan portal Satu Data milik pusat, serta terkoneksi dengan website OPD dan Udajang.

Sementara itu, jelasnya lagi, kondisi eksisting pemanfaatan portal Satu Data Kota Padangpanjang saat ini, beberapa OPD sudah melakukan pengentrian data secara mandiri. Seluruh elemen data yang terkait dengan kinerja OPD sudah diinput ke dalam portal OPD, sehingga wali data hanya perlu mencari data yang dibutuhkan.

“Namun, masih banyak data yang belum memiliki definisi operasional yang jelas sehingga perlu didefenisikan dengan tegas,” tambahnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply