92 Persen Rekam KTP di Mentawai Sudah Masuk Data Nasional

Kepala Dinas Dukcapil Mentawai, Tarcisius Sakeru. (ers)

MENTAWAI – Realiasasi perekaman data KTP semester dua tahun 2017 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai berada pada posisi 92 persen dan sudah masuk data bersih kependudukan nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mentawai, Tarcisius Sakeru menyebutkan, dalam pelayanan kependudukan harus mengikuti aturan data bersih kependudukan nasional. “Secara Nasional, data penduduk Mentawai sebanyak 86.131 jiwa. Inilah data yang akan dipakai dalam pemilihan nanti, baik pileg maupun pilpres,” ucap Tarcisius kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Selasa (8/7).

Untuk akurasi data, kata Tarcisius, dilakukan pendampingan data dengan KPU untuk mengsinkronkan, karena yang sering menjadi polemik adalah data yang meninggal, tentunya harus di putihkan maupun yang baru lahir harus ada pendataan baru.

Sementara untuk melakukan pendataan di lapangan harus dilakukan jemput bola, namun anggaran tidak memadai, padahal kalau merujuk kepada amanat undang-undang dukcapil untuk menghasilkan dana di daerah adalah dukcapil.

Rumusnya itu, kata tarcisius jumlah penduduk di kali inkam perkapita dapatlah dana perimbangan pusat maupun daerah baik perencanaan pembangunan Nasional maupun perencanaaan anggaran Nasional muaranya itu di dukcapil, hal itu harus sigap menanggapi persoalan tersebut, ujarnya.

Kalau partisipasi masyarakat, apalagi penyelenggaraannya kurang jelih menyikapi persoalan arti penting data kependudukan, kalau secara layanan tidak bisa jadikan rumus dari pada perimbangan daerah, yang sah adalah data bersih kependudukan, karena sudah legal secara Nasional, sebut Tarcisius.

Ia mengatakan, terkait dengan peralatan menjadi keluhan hampir seluruh dukcapil se Indonesia, dimentawai perlatan sejak tahun 2008 sudah tak layak pakai lagi, oleh karena itu dirjen kementrian berharap setiap pemerintah daerah bisa membantu pengadaan peralatan untuk kepentingan masyarakat.

Apalagi dukcapil di tuntut melakukan pelaporan setiap hari serta membuat user seluruh dinas. Dengan adanya kerjasama Kominfo diharapkan bisa konek keseluruhan baik itu intansi pemerintah maupun non pemerintah, imbuhnya.

Peralatan yang ada di kabupaten hanya ada dua unit dengan server, kalau untuk di setiap kecamatan hanya alat perkaman saja masih secara mobile dan bisa aktifasi langsung hanya berada pada kecamatan induk bisa secara online.

Diakuinya, Kiat-kiat inovasi seperti ini dilakukan petugas dukcapil masuk dusun keluar dusun jemput bola dengan berbasis secara mobile, namun saat ini sudah pada kosong tenaga perekaman di kecamatan. Idealnya tenaga untuk dikecamatan minimal 6 orang, namun hanya bisa 4 orang, tukasnya (Ers).

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.