
MENTAWAI – Sebanyak sembilan dewan pengurus daerah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kepulauan Mentawai masa bakti 2016-2021 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus Provinsi Sumatera Barat, Amril di aula Sekretariat umum daerah, Jumat (24/6).
Sembilan dewan pengurus yang dikukuhkan tersebut adalah Drs.H. Saiful Jannah sebagai Ketua, Drs. A Oreste Sakeroe, Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Hukum dan Pembinaan Korpri, Lahmuddin, SKM. S.IP, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan, Sosial budaya dan Pengabdian Masyarakat, Hj. Ren Yani, S.STP sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Rikson, SH, MS.i Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, Sari Dewi, SH Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Elisa Siriparang, S.Sos Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Ir. Elviston Saogo Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya, serta Sahad Pardamaian, ST, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat.
Amril usai melantik mengatakan, pengurus yang baru agar dapat memulai program kerja organisasi ke depan. “Dewan pengurus Korpri yang baru harus mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan anggota, dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang melayani masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, Korpri adalah wadah organisasi pegawai negeri dalam mencetak tenaga profesional untuk membangun birokrasi pemerintah. Karena itu, sebagai pelayan masyarakat, pegawai jangan terlena dengan kebiasaan lama tanpa siap untuk menghadapi kemajuan saat ini.
“Zaman sekarang sudah berubah. Jika tdak siap, yang ada saat ini akan tergusur. Pegawai harus mampu dan bangga berada di bawah organisasi Korpri karena Korpri adalah organisasi besar yang bermartabat,” jelas Amril.
Ia mengajak semua pengurus untuk taat azas organisasi dan mampu mengembangkannya lebih baik. Di antaranya dengan memperluas jaringan organisasi dan pegawai negeri harus mandiri serta memberikan advokasi kepada anggota dalam membangun keprofesionalan dan netralitas. (ers)